Purwokerto Kota Mulai Kekurangan Pemakaman

Sabtu 29-10-2016,12:33 WIB

TPU Sudah Melebihi Kapasitas PURWOKERTO- Pemakaman sepertinya akan menjadi masalah serius ke depan di Purwokerto. Saat ini saja, wilayah kota Purwokerto sudah mulai kesulitan menyediakan lahan pemakaman. Seperti disampaikan Lurah Kelurahan Kranji, Sudjono kepada Rdaarmas, Jumat (28/10) kemarin. Sudjono mengatakan, di Kelurahan Kranji, Purwokerto Timur, terdapat dua pemakaman umum (TPU), makam Sitapen dan Cikebrok yang sudah sempit. Bahkan dinilai sebenarnya sudha over kapasitas. Meskipun masih ada beberapa yang masih kosong. "TPU Cikebrok dan Sitapen sudah over load, tapi bisa dialihkan ke TPU Kali Bener yang juga masih masuk Kelurahan Kranji," katanya. Menurut Sudjono, TPU Kali Bener masih dapat menampung hingga 560 jenazah. Sayangnya, yang menjadi masalah, lokasi TPU yang dekat dengan sungai menjadi kendala. Apalagi saat musim hujan. Karena, saat digali dengan kedalam 75 centimeter saja, air mulai menggenang. Kelurahan Kranji sebenarnya masih ada tanah bengkok yang dapat digunakan untuk lahan pemakaman. Namun, warga sekitarnya tidak sepakat jika digunakan untuk TPU. Untuk mengatasi masalah lahan pemakaman tersebut, menurut Sudjono sebenarnya bisa diatasi dengan pemakaman dengan sitem tumpuk. "Semisal ayahnya sudah dimakamkan selama 20 tahun dan keluarganya ada yang meninggal mau dimakamkan di liang yang sama tidak masalah. Tapi dengan persetujuan ahli waris," terang Sudjono. Berbeda dengan di Kelurahan Kranji, Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, yang berada agak ke pinggir lebih beruntung. Menurut Lurah Kelurahan Grendeng, Harun Arrosyid, Kelurahan Grendeng, belum mengalami kesulitan soal lahan pemakaman. Menurutnya, warga asli Kelurahan Grendeng terbilang tidak banyak. Sementara TPU tersedia di tiga lokasi. "Warga kami ada kurang lebih delapan ribu, itu juga ditambah pendatang," kata Harun. Selain itu, ada kebijakan dari warga dan kelurahan yang tetap dipegang sampai saat ini yang menyebabkan lahan pemakaman tidak cepat penuh. Menurut Harun, warga kelurahan lain tidak dapat dimakamkan di TPU di Kelurahan Grendeng. Hal tersebut sesuai dengan kearifan lokal Kelurahan Grendeng. Bahkan, warga asli Grendeng yang akan dimakamkan di TPU Grendeng juga tetap ada izin pada rukun kematian setempat. "Menurut lembaga masyarakat yang ada, di setiap wilayah kelurahan atau desa sudah punya TPU. Jadi dimakamkan di TPU sesuai domisili," papar Harun. (ely/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait