Warga Plandi Desa Watuagung Tambak Lelah Tunggu Janji Relokasi

Selasa 25-10-2016,14:14 WIB

Husein : Prosesnya Akan Saya Awasi PURWOKERTO - Bupati Banyumas Achmad Husein akan mengawasi langsung proses rekolasi warga Plandi Desa Watuagung Kecamatan Tambak. Hingga akhir tahun 2016 ini, sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK) diharapkan sudah pindah ke tempat baru. "Perlu ada pernyataan dulu dari warga terhadap kesediaan mereka di tempat baru. Kalau ada yang keberatan dengan lokasi, nantinya akan ditindaklanjuti. Prosesnya akan saya awasi tiap minggu melalui laporan," tegasnya saat menemui perwakilan 15 KK warga Plandi di rumah dinas bupati, Senin (24/10) kemarin. Husein juga meminta dinas terkait untuk memaksimalkan proses dan anggaran relokasi yang sudah masuk dalam APBD Perubahan tahun 2016. Dia menjelaskan, anggaran tersebut nantinya akan dimaksimalkan untuk pembebasan lahan dan pembangunan sapras, termasuk rumah warga. Pada perubahan anggaran tersebut, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,15 miliar untuk proses relokasi. "Sekarang dimaksimalkan dulu dengan rumah semi permanen, namun harus disesuaikan dengan anggaran, Kalau kurang nanti akan kita ajukan lagi di tahun 2017," ujarnya. Menurut dia, berdasarkan standar rumah untuk relokasi, minimal tipe rumah 36. Meski demikian, juga perlu disiapkan akses jalannya, termasuk sarana dan prasarana pendukung lainnya seperti saluran drainase, saluran air, sanitasi dan MCK, serta beberapa bangunan pendukung lainnya, seperti tempat peribadatan. "Yang terpenting harus transparan dalam penggunaan anggarannya. Kalau ada kejanggalan, warga bisa langsung melaporkannya ke saya," tegasnya. Asekbangkesra Setda Banyumas, Didi Rudwiyanto mengatakan, hasil kajian badan geologi di Bandung sudah turun Senin kemarin. Dari hasil kajian tersebut, wilayah Gadok yang berada sekitar 2 kilometer dari Dusun Plandi merupakan wilayah yang paling aman untuk relokasi. Untuk luasannya mencapai 3.151 meter persegi, dan wilayah tersebut sudah disurvei oleh BPBD dan DCKKTR Banyumas beberapa waktu lalu. "Tanah itu merupakan milik warga, dan pemilik juga sudah bersedia melepas tanahnya untuk relokasi," jelasnya. Masing-masing KK meminta tanah sekitar 15 ubin. Namun jika didasarkan pada luasan wilayah yang dinyatakan aman, kemungkinan realisasinya hanya sekitar 12-13 ubin per warga, karena dikurangi untuk pembangunan sapras pendukung lainnya. Dari 15 KK yang harus direlokasi, hanya 14 KK yang bersedia menempati lokasi baru. Sedangkan satu orang warga menyatakan tidak bersedia karena alasan keluarganya menolak karena dinilai terlalu jauh. "Semua akan kita fasilitasi untuk relokasi, khususnya untuk 14 KK yang bersedia direlokasi. Sedangkan untuk yang satu KK, nantinya akan dibicarakan lebih lanjut, dan tetap membuat surat pernyataan," tegasnya. Perwakilan warga Plandi yang kemarin datang, Sudiyono, berharap proses relokasi bisa dilakukan secepatnya. Menurutnya, warga sudah lelah dengan janji-janji relokasi dari Pemkab. Nyatanya sampai saat ini mereka masih menumpang di tempat kerabatnya, karena belum adanya hunian yang bisa ditempati. "Kita berharap relokasi secepatnya. Namun tanah yang ada di Plandi diharapkan juga masih menjadi hak milik warga. Kita berharap lokasi baru nanti bisa sekitar 15 ubin, jangan 10 ubin seperti rencana awal, karena dinilai kurang kalau untuk usaha seperti kandang," paparnya kepada bupati. (bay/din)

Tags :
Kategori :

Terkait