PURWOKERTO- Banyaknya reklame di persimpangan atau di pinggir jalan dikeluhkan. Penataannya yang tidak beraturan, menjadikan kesan semrawut.
Seperti yang diutarakan Tiwi. Warga Purwokerto Utara tersebut mengatakan, pemasangan reklame atau spanduk dipinggir jalan memang paling efektif menarik perhatian. Sehingga mau tidak mau pengguna jalan akan menoleh ke reklame itu.
Sayangnya, pemasangan yang asal-asalan dengan ukuran yang tidak seragam justru memunculkan kesan kumuh. "Kalau penataannya dirapikan dan ukurannya juga disamakan, yang baca juga enak," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Dika. Dika mengatakan reklame yang ada di persimpangan atau pinggir jalan mestinya ditertibkan. Pemasangan reklame wajib dipasang ditempat yang sudah ditentukan dengan ukuran yang juga sudah ditentukan.
"Kalau ukuran panjang, lebar, dan tinginya sama akan lebih enak dilihat jadi tidak mengganggu ada yang tinggi dan ada yang rendah," ujar Dika.
Ia pun mengharapkan lebih baik lagi jika ada penempatan videotron di beberapa titik. Hal tersebut sebagai pengganti reklame manual. Sehingga dengan adanya videotron atau reklame digital, dapat dimanfaatkan pemasang iklan secara bergantian.
Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Banyumas, Azis Kusumandani mengatakan, pihaknya hanya mengurusi masalah perizinan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (perda) No 14 tahun 2014 tentang penyelenggaraan Reklame, memang ada beberap hal yang patut dipenuhi.
"Salah satunya untuk ukuran, dan penempatannya sesuai yang dibolehkan," katanya.
Azis mengakui saat ini BMPP masih mengkaji untuk melakukan perbaikan peraturan terkait beberapa titik yang dapat dipasang reklame atau baliho. Sebab, beberpa dari reklame dan baliho yang sudah terpasang di beberapa persimpangan ternyata belum mengajukan izin.
"Kalau sudah begitu akan ada tindakan tegas, tapi itu bukan tugas kami. Karena untuk pajak sudah ada dinas terkait dan penertibannya dilakukan oleh Satpol PP," terangnya. (ely/acd)