Pembangunan Purwokerto City Centre Belum Jelas

Sabtu 20-08-2016,09:38 WIB

Ditarget Mulai Tahun ini, Perizinan Belum Kelar PURWOKERTO - Pembangunan Purwokerto City Centre (PCC) banyak ditunggu masyarakat. Meski ditarget dimulai tahun 2016 ini, nyatanya hingga saat ini jelas. Proyek yang menempati lahan seluas 32 ribu meter persegi milik PT KAI tersebut masih dalam proses perizinan. Plan-PCC (Purwokerto-City-Center) Mixuse-Development (Mall-5lt) (Condotel20lt) (shophouse120unit+office-complex) Ex Stasiun Timur (Sumber: FaceBook PT Cipta Kreasindo Consultant) Marketing Public Relations Kereta Api Properti Manajemen (KAPM), Riesta Junianti dikonfirmasi Jumat (19/8) kemarin, realisasi pembangunan PCC sejauh ini masih dalam tahap perizinan. Menurutnya, masih ada beberapa tahapan perizinan yang harus dilalui. Seperti perizinan amdal, andalalin dan sertifikasi HPL. "Proses perizinan memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Namun jika perizinan sudah selesai, kita akan langsung pada tahap IMB. Setelah itu baru kita sebagai pengembang dapat menjalankan pembangunan proyek tersebut," kata dia saat dikonfirmasi melalui telepon. Dia menjelaskan, untuk izin lingkungan (HO) ditarget selesai Agustus ini. Menurutnya, saat ini tim Amdal masih melakukan konsinyering untuk finalisasi dokumen Amdal. Sedangkan untuk Andalalin, lanjut dia, saat ini prosesnya berpindah dari Kemenhub menjadi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas karena ada perubahan status Jalan Jenderal Sudirman dari jalan Nasional menjadi Jalan Kabupaten. "Kalau Sertifikasi HPL masih diproses di BPN Pusat di Jakarta, tapi belum dapat dipastikan waktu selesainya," ujarnya. Lebih lanjut Riesta Junianti mengatakan, untuk peletakan batu pertama diharapkan bisa dilakukan tahun 2016. Meski demikian, pada prosesnya tetap melihat kondisi perizinan apakah sudah selesai atau belum. "Yang pasti akan kita upayakan secepatnya," imbuhnya. Diketahui, lahan yang bakal digunakan untuk PCC itu menggunakan eks implasemen Stasiun Purwokerto Timur. Untuk sosialisasi kepada para penyewa ruko juga sudah dilakukan. Dari sosialisasi yang dilakukan dengan penyewa ruko, nantinya akan dimasukkan ke dalam Purwokerto City Center. Sedangkan selama pembangunan fisik ke depan, tidak akan dilakukan relokasi atau pengosongan ruko. Adapun rencananya PCC akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas seperti hyper market, mall, serta hotel. (why/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait