PURWOKERTO - Meski peta RDTRK Perkotaan Purwokerto sudah terpasang selama dua minggu, namun sampai saat ini pelaksanaan public hearing masih belum jelas. Rencananya, public hearing akan dikonsep seperti festival, dengan memaparkan 10 peta besar, yaitu satu peta secara keseluruhan, dan 9 peta Sub Bagian Wilayah (SBW) di wilayah Perkotaan Purwokerto. Ketua Pansus RDTRK, Subagyo mengatakan, sampai saat ini masih menunggu jadwal dari Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Banyumas. Karena hal tersebut juga berkaitan dengan anggaran kegiatan. "Masih belum tahu, kemungkinan baru minggu depan," ujarnya. Sebelumnya, Pansus RDTRK Banyumas juga sudah mengundang sejumlah SKPD dan instansi terkait dalam rapat koordinasi terbuka terkait RDTRK. Menurutnya, koordinasi tersebut memang difokuskan pada perencanaan pengembangan jaringan di wilayah Perkotaan Purwokerto. Pada public hearing nanti, lanjut Subagyo, masyarakat bisa secara langsung memberikan masukan terhadap wajah baru perkotaan Purwokerto selama 20 tahun ke depan. Menurutnya, masyarakat sangat perlu dilibatkan, karena dampak penataan kota tersebut akan sangat berdampak pada masyarakat. "Aspirasi dan masukan dari masyarakat itu diharapkan dapat melengkapi RDTRK sebelum nantinya ditetapkan," tegasnya. Subagyo berharap pembahasan RDTRK dapat rampung pada tahun 2016 ini, sehingga sudah bisa ditetapkan hingga akhir tahun mendatang. Pembahasan RDTRK Purwokerto, sejauh ini sudah molor sekitar 2 tahun. Berbagai kendala yang berkaitan dengan penataan kota dan berbagai kepentingan menjadi bumbu pembahasan di tingkat pansus. (bay)
Publik Hearing Belum Jelas, Pembahasan RDTRK Purwokerto Molor Dua Tahun
Jumat 19-08-2016,10:30 WIB
Kategori :