Hotel di Purwokerto memang terus tumbuh. Agustus ini setidaknya ada tiga hotel yang sedang mengajukan proses perizinan. Antara lain Meotel Hotel, Zodiak Hotel, dan Cor HOtel. Namun, Cor Hotel sementara masih tertahan karena berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian area sekitar. Atau sering disebut hinder ordonantie.
TUMBUH: Bisnis hotel di Purwokerto kian tumbuh
Kepala Bidang Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Deskart S. Djatmmiko SH MSi mengatakan, pihaknya masih mendalami Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait pembuangan limbah dan pembagian pembuangan Cor Hotel.
"Jangan sampai pembuangan limbah nantinya berdampak tidak baik. Jadi supaya sama-sama enak masalah tersebut perlu diperhatikan, dan pemberian izin juga melalui beberapa tahapan yang dilakukan oleh tim perizinan," katanya.
Selain itu, untuk perizinan dua hotel lainya, Zodiak Hotel dan Meotel Hotel sudah berproses mencapai 60 persen. Sementara, untuk hotel baru yang berada di Sokaraja, juga akan mengajukan izin. "Baru akan mengajukan izin, dan sampai kini belum beroperasi," ujar DJatmiko.
Dituturkannya, untuk perizinan hotel baru, juga telah dikeluarkan di area Baturraden, yaitu Grand Kanaya. Dengan bertambahnya izin tersebut, total hotel yang ada di Banyumas ada 182, terdiri dari hotel berbintang dan non bintang.
"Itu data hotel pada 2014, dan perizinan hotel itu diperbaharui setiap lima tahun sekali," terang Djatmiko.
Djatmiko menambahkan, pendirian hotel di Purwokerto tidak akan dibatasi. Namun, proses perizinannya pun tetap mengikuti prosedur. Termasuk melihat dari sisi penggunaan lahan serta peruntukan bangunannya. Hal tersebut dilihat dari detail tata ruang. "Karena kami juga harus tahu kondisi lingkungannya, untuk menentukan pas tinggi bangunan dan sesuai dengan pengajuan izinnya," tuturnya. (ely/acd)