PURWOKERTO - Purwokerto terus tumbuh menjadi kota dengan ratusan gedung menjulang tinggi. Setelah Rita Super Mall dan rencana pembangunan Purwokerto City Center (PCC) oleh PT KAI, muncul info baru pembangunan gedung tinggi lagi. Bondelam City.
Seperti ramai di media sosial, Bondalem City akan dibangun di bekas terminal Kebondalem Purwokerto. Bangunan ini belum jelas berapa lantai. Namun dari render yang beredar di internet, bangunan ini akan terdapat mall, hotel, apartemen, sekaligus conventation hall.
MAKET: Maket Bondalem City dari sitoneizer.blogspot.co.id
Meski sudah ramai beredar, ternyata pembangunan Bondalem City belum ada titik terang. Dari informasi yang diperoleh Radarmas, warga sekitar juga sudah mendengar lama rencana pembangunan Bondalem City. Hanya saja saat ini masih terbentur status lahan yang belum jelas.
"Sudah lama dengar akan dibangun Bondalem City, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan dan kabarnya masih proses penetapan kepemilikan tanah," ujar Sudarso, warga setempat.
Sudarso menuturkan, kalau memang bekas terminal Kebondalem menjadi Bondalem City warga tidak keberatan. Asalakan memang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Termasuk semakin memajukan daerah Kebondalem. "Saya mendukung apa pun yang menjadi keputusan pemerintah daerah. Yang pasti tujuannya baik dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," tuuturnya.
Senada dengan Sudarso, warga Purwokerto lainnya, Wanto mengatakan, tidak masalah jika akan dibangun Bondalem City. Namun, arah pembangunannya jelas dan tidak mangkrak seperti saat ini. "Lebih baik kalau lahannya digunakan, kalau mangkrak sayang juga dan tidak menghasilkan apa-apa," ujar Wanto.
Sayangnya, saat ditelusuri ke Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kabupaten Banyumas, belum ada izin yang masuk. Termasuk izin prinsip sekalipun. Hal tersebut disampaikan Kepala BPMPP Banyumas Drs Asis Kusumandani MHum. Menurut Asis, pembangunan Bondalem City tidak akan berjalan jika belum ada izin hingga saat ini. "Hingga saat ini, belum ada izin dari pihak terkait yang mengajukan izin. Sampai saat ini kami, pihak BPMPP belum menerima izin," katanya.(ely/acd)