Polres Banyumas Luncurkan E-Complaint, Aplikasi Pengaduan Masyarakat

Selasa 02-08-2016,10:34 WIB

PURWOKERTO- Polres Banyumas meluncurkan aplikasi aduan online berbasis aplikasi android. Peluncuran aplikasi ini, sebagai wujud keterbukaan informasi dari dan untuk masyarakat. "Aplikasi ini bernama E-Complaint Aplikasi Pengaduan Masyarakat, fungsinya sebagai media komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat," kata Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan SIK SH M.Si. Dia menjelaskan, dengan adanya E-Complaint Layanan Pengaduan Elektronik Polres Banyumas ini, merupakan langkah mewujudkan Program Kapolri Jendral Drs. H.M. Tito Krnavian, M.A. P.hd. Apalagi, program Kapolri sesuai dengan tagline Polres Banyumas. "Tagline Buka Komunikasi Tutup Korupsi sesuai dengan program Kapolri untuk melaksanakan pelayanan secara Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter), dilaksanakan dengan adanya modernisasi pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi," jelasnya. Menurut Gidion, tagline Polres Banyumas dengan program PROMOTER Kapolri memotivasi keterbukaan informasi kepada publik. Selain itu, juga memovitasi anggota untuk meminimalisir korupsi dan transparansi anggaran. "Dengan pelayanan berbasis IT, ruang komunikasi kepada masyarakat semakin terbuka dan sebagai bentuk pelayanan prima," ungkapnya. Menurutnya, E-Complain tidak hanya digunakan untuk pelaporan satu arah dari masyarakat kepada Polri. Tapi juga sebagai media komunikasi dengan masyarakat. "Pelaporan yang berkaitan dengan pelanggaran personel dapat dilakukan menggunakan aplikasi E-Complain, juga dapat digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan konsultasi dengan Polres Banyumas," paparnya. Dia menegaskan, saat ini sekitar 780 user sudah menggunakan aplikasi ini. Informasi yang masuk, termasuk komplain dari masyarakat kita tampung dan ditindaklanjuti. "Hal ini juga tentunya dapat dijadikan penerapan quick respon berbasis elektronik dengan aplikasi android," tegasnya. Dia menambahkan, aplikasi E-Complaint ini dapat di akses oleh seluruh lapisan masyarakat pengguna Handphone Android dengan mengunduh di Playstore. Diharapkan, aplikasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleg masyarakat. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait