Anggaran & Sarana Prasarana Perpustakaan dan Arsip Daerah Banyumas Minim

Selasa 19-07-2016,09:04 WIB

PURWOKERTO - Anggaran pengadaan buku untuk menambah koleksi di Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Banyumas, dinilai masih sangat minim. Anggaran yang diberikan belum mampu memenuhi kebutuhan pengadaan buku. Kepala Kantor Perpusarda Kabupaten Banyumas Mas Wigrantoro Noer Sigit mengatakan, tahun ini anggaran pengadaan buku baru dari APBD hanya Rp 200 juta. Anggaran ini hanya mampu menambah keperluan penambahan buku sirkulasi (buku pinjam) yang ada di perpustakaan, namun tidak bisa untuk mengkover kebutuhan penambahan buku referensi, buku keliling dan silang terpadu. Idealnya, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 500 juta. "Buku yang kita perlukan harus mampu menkover kebutuhan 2 juta masyarakat Banyumas. Anggaran sebesar Rp 200 juta masih kurang. Karena untuk penambahan koleksi buku sirkulasi saja Rp 100 juta, belum untuk buku yang lain. Koleksi kita saat ini juga belum bisa dikatakan memadai, karena totalnya baru 82 ribu buku," kata Sigit kepada Radarnmas, Senin (18/7). Tak hanya anggaran, sarana prasarana Pespusarda terutama mobil perpustakaan keliling (pusling) juga tidak memadai. Saat ini, jumlah pusling hanya dua unit yang harus mengelilingkan buku secara bergiliran ke 331 desa yang tersebar di 27 kecamatan. Dua unit kendaraan dinilai tidak optimal sekalipun dipaksakan. Secara teknis, jika pusling sudah mendatangi desa A maka dia baru akan kembali ke desa A setahun kemudian. "Rentang waktu kunjungan terlalu lama. Kasihan masyarakat desa tak bisa mengakses buku. Semestinya kita butuh lima mobil lagi, bupati pernah menjanjikan tambahan dua unit mobil tapi sampai saat ini belum juga terealisasi," ungkapnya. Sarpras yang lain, dikatakan Sigit, sarana IT. Saat ini perpus baru memiliki tujuh komputer untuk pengunjung perpus. Tiga komputer dari APBD dan sisanya dari bantuan swasta. Idealnya agar pengunjung nyaman menggunakan komputer, perlu sekitar 27 komputer. Untuk memenuhi kekurangan kebutuhan perpustakaan, saat ini tengah digodok Perda tentang Perpustakaan di DPRD Kabupaten Banyumas. Perda bertujuan untuk mengatur regulasi kewajiban menyediakan anggaran untuk perpustakaan, dan pembentukan perpustakaan tingkat desa. (ziz/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait