SAAT EKSPOSE: Kasi Pidsus Muhammad Hendra saat menerima uang pengganti Rp 1 miliar dari mantan Bupati Cilacap Probo Yulastoro, terpidana kasus korupsi dana kas daerah Kabupaten Cilacap tahun 2006, pada bulan Maret 2021 lalu.
CILACAP - Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap Muhammad Hendra Hidayat dikabarkan diamankan Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (13/9), sekira pukul 07.00.
https://radarbanyumas.co.id/giliran-dana-bansos-di-banyumas-diaudit-bpkp-dugaan-penyimpangan-bpnt/
Informasi yang dihimpun Radarmas, saat itu menjelang dimulainya apel pagi. Namun, kehadiran lima orang dari Tim Satgas 53 langsung mengejutkan staf Kejari. Saat itu belum banyak pegawai yang datang, dan jam pelayanan pun belum buka.
"Lima orang itu langsung menuju lantai atas. Kemudian tiga diantaranya kembali turun bersama Kasi Pidsus," ujar sumber Radarmas yang enggan disebut identitasnya.
Tiga anggota Satgas 53 tersebut lantas membawa Muhammad Hendra ke sebuah mobil yang diyakini kemudian menuju Jakarta.
"Prosesnya sangat cepat. Kurang 10 menitan," imbuh sumber Radarmas.
Sementara, dua anggota Satgas 53 tetap berada di Kejari Cilacap. Mereka meminta keterangan kepada beberapa jaksa Kejari Cilacap sampai Senin (13/9) malam.
Belum diketahui penyebab Muhammad Hendra diamankan Tim Satgas 53. Namun, dari informasi yang Radarmas dapatkan, Muhamad Hendra dilaporkan masyarakat terkait dugaan tindak pemerasan pada saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
Kepala Kejari Cilacap Timotius Tri Ari Mulyanto melalui Kepala Seksi Intelijen Dian Purnama tidak membantah penangkapan terhadap Muhammad Hendra. Namun, dia mengaku belum bisa memberikan keterangan resmi soal ini.
"Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu," kata Dian, Selasa (14/9). (nas)