SITA: Satu unit mobil pikap bersama muatan yang dibawa disita polisi. (ISTIMEWA)
BATANG - Sebuah mobil pick up yang diduga mengangkut kayu jati ilegal mengalami kecelakaan di Jl Sidomulyo- Pecalungan, Kecamatan Subah.
Mobil berpelat G 1680 SA itu ditinggalkan sopirnya.
"Untuk sementara kami belum bisa memastikan (ilegal atau tidak) dikarenakan keberadaan sopir saat ini belum diketahui," kata Kasatreskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo saat dikonfirmasi, Minggu (12/6) petang.
Pihak kepolisian hanya menemukan sebuah unit mobil dan kayu. Tidak ditemukan surat-surat satupun.
Saat ini, pihak satreskrim Polres Batang masih melakukan penyelidikan.
Sebab, sopir dan pemilik kendaraan belum diketahui keberadaannya.
https://radarbanyumas.co.id/evakuasi-pikap-terjun-ke-jurang-di-desa-banjarpanepen-butuh-waktu-lima-hari/
"Masih kita dalami dan selidiki, termasuk mencari tahu keberaaan sopir dan pemilik kendaraaan yang menghilang pasca kecelakaan," pungkasnya. (*)