Masih Bocah, Wajah Pasrah, Polisi Ungkap Penyesalan Pelaku Klitih dan Akan Bertaubat

Selasa 19-04-2022,11:42 WIB

Para pelaku Klitih di Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN BANTUL - Aksi kejahatan jalanan atau klitih dan tawuran antarkompok di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meningkat pada awal 2022. Berdasarkan catatan Polres Bantul, sejak Januari hingga April 2022, tercatat sudah 104 pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap oleh pihak berwajib. Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pada periode yang sama telah terjadi 19 aksi kejahatan jalanan. Berdasarkan identitas pelaku, rentang usia 14 tahun sampai 16 tahun berjumlah 22 orang, usia 17 sampai 19 tahun sebanyak 77 orang, sementara yang usia 20 tahun hanya lima orang. Dengan demikian, kata Kapolres, mayoritas pelaku kejahatan jalanan adalah pelajar SMA dan SMK. Ada pula beberapa pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). "Ini tentunya perlu menjadi perhatian bersama. Tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Masa kami harus berhadapan dengan 104 anak-anak kita. Kalau sudah saya tangkap, lucu-lucu mukanya," kata Kapolres saat Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Gerakan Terpadu Penanggulangan Kejahatan Jalanan di Bantul, Senin (18/9). Menurut Kapolres, sangat penting bagi para sekolah untuk mengetahui gambaran anatomy of crime secara lengkap mulai dari siapa pelaku, di mana kejahatan dilakukan, beserta modus-modusnya. Kapolres mengatakan bahwa sebagian besar para pelaku kejahatan jalanan itu telah menyesali perbuatannya. "Pelaku kejahatan jalanan ini dia mau tamat, mau ujian, berjanji akan meninggalkan kelakuan itu. Ingin jadi orang baik dan sudah tidak ingin berbuat klitih," ujarnya. Kapolres berharap sekolah bisa berperan lebih banyak dalam mencegah anak-anak dari perilaku kejahatan jalanan. https://radarbanyumas.co.id/korban-begal-yang-dijadikan-tersangka-dibebaskan-dari-tahanan/ Sebagaimana diketahui, aksi kejahatan jalanan menjadi perhatian pihak kepolisian di DIY karena telah merenggut nyawa seorang remaja. Peristiwa itu terjadi di Jalan Gedongkuning pada Minggu (3/4) lalu. Korban tewas setelah disabet menggunakan gir sepeda motor. Sejak itu, polisi menggiatkan patroli saat malam hingga dini hari. Ratusan remaja ditangkap karena ketahuan membawa benda tajam dan hendak tawuran. (Antara/mar3/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait