21 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok di Dalam Kamar Hotel, Razia Jelang Puasa

Sabtu 02-04-2022,10:41 WIB

BREBES - Petugas Satpol PP berhasil menjaring 21 pasangan bukan suami istri dan 14 orang lainnya diamankan di tempat lokalisasi. Razia ini dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes. Mereka kembali melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di berbagai tempat, Kamis (31/3) malam hingga Jumat (1/4) dini hari. Razia tersebut tidak lain dilakukan untuk memberikan rasa aman menjelang bulan Ramadan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menjaring puluhan pasangan bukan suami istri yang kepergok tengah berada di dalam kamar. Kepala Satpol PP, Linmas dan Damkar Brebes Supriyadi melalui Kasi Penegakan Perda Prasida Kurniawan mengatakan, razia itu digelar untuk membuat masyarakat di Kabupaten Brebes nyaman menghadapi bulan suci Ramadan. Dijelaskannya, razia yang dilakukan di beberapa tempat ini "Total ada 35 orang yang kita amankan. Semuanya kita amankan di wilayah pantura," ujarnya. https://radarbanyumas.co.id/pasangan-muda-mudi-terjaring-razia-di-kamar-hotel/ Dari puluhan orang yang terjaring kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Brebes, untuk membuat surat pernyataan tidak mengulanginya kembali. Termasuk memanggil pihak keluarga masing-masing untuk dijemput. "Jika mereka mengulangi akan kami lakukan penindakan dengan tindak pidana ringan (tipiring)," Jelasnya Ditambahkannya, pihaknya akan terus-menerus menggelar razia penyakit masyarakat di berbagai tempat hingga bulan puasa dan Lebaran mendatang. Baik itu di kos-kosan, hotel, warung remang-remang, hingga pedagang minuman keras. "Razia ini bertujuan untuk memberikan ketertiban dan kenyamanan khususnya bagi umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa," pungkasnya. (ded/ima/radartegal/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait