Ilustrasi
Sulawesi — Pengakuan seorang perempuan berinisial H melahirkan tanpa ayah dan mengaku bayinya “anak wali” mengegerkan warga Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Setelah didesak warga, ternyata H telah digagahi oleh kakak iparnya sendiri.
Kapolsek Paleteang, Iptu Kisman menyampaikan berdasarkan pengakuan ibu korban, N membenarkan anaknya H telah melahirkan seorang anak di Puskesmas Sulili pada hari Minggu, 27 Februari lalu.
“Dan setelah didesak oleh orang tua dan keluarganya baru wanita tetsebut mengakui bahwa ayah dari anak yang dilahirkan tersebut adalah kakak iparnya sendiri yakni inisial S,” jelasnya, Minggu (6/3/2022).
Pengakuan keluarga, lanjutnya, mereka tidak mengetahui kalau H tersebut hamil dikarenakan perut wanita tersebut tidak terlalu membesar dan jarang keluar rumah.
Barulah diketahui hamil ketika perut wanita tersebut sakit dan dibawa ke Puskesmas.
Kisman menambahkan, atas kejadian tersebut pihak keluarga ingin menyelesaikan dengan kekeluargaan dengan menghubungi keluarga laki-laki untuk meminta pertanggungjawaban.
“Kami mengarahkan agar keluarga melaporkan langsung ke Polsek Paleteang atau Unit PPA Polsek Pinrang,” imbuhnya.
Lurah Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Amir Yusuf mengaku belum mendapatkan informasi rinci mengenai kejadian tersebut. Ia mengaku sementara dalam tahap pengobatan.
“Saya sementara berobat di Makassar jadi tidak terlalu mengikuti informasi terkait itu. Bisa ke Bhabinkamtibmas untuk info lengkapnya,” bebernya.
https://radarbanyumas.co.id/direkam-paman-video-mesum-anak-sma-berhubungan-badan-viral-di-medsos/
“Saya kalau turun selalu sampaikan agar senantiasa menjaga keluarga. Jangan sampai terjadi kasus asusila yang bertentangan dengan adat dan agama,” paparnya.
Pihaknya menegaskan terkait kejadian persetubuhan memang masih seringkali terjadi di wilayahnya dan ia biasanya akan turun langsung memberikan pengarahan. (abd/fajar)