Dua Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar Sampai Tewas di Jalan Lingkar Utara Brebes - Tegal Ditangkap

Selasa 22-02-2022,16:51 WIB

BREBES - Hasil pemeriksaan sementara penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes telah menetapkan dua tersangka dalam kasus pembacokan pelajar di Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal. Tepatnya di wilayah Kecamatan Wanasari yang mengakibatkan salah seorang pelajar SMP tewas terus didalami oleh pihak kepolisian. "Dari hasil pemeriksaan sementara, ada dua orang yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk lainnya masih dalam pengembangan penyidikan," ujar Kapolres Brebes melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Syuaib Abdullah kepada wartawan, Senin (21/2). Dijelaskannya, dua terduga pelaku yang ditetapkan tersangka memiliki peranan masing-masing. Yakni, sebagai pelaku pembacokan dan satunya lagi berperan menyediakan senjata tajam. "Kami masih melakukan pengejaran satu orang lagi yang sudah dikantongi identitasnya. Kami mohon yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri, sehingga bisa mempermudah proses penyidikan," ungkapnya. Ditambahkannya, terduga pelaku yang ditetapkan tersangka ini usianya masih di bawah umur. Namun, kata dia, proses hukum tetap berlaku dengan mengacu Undang-undang Perlindungan Anak. https://radarbanyumas.co.id/pelajar-brebes-tewas-dibacok-di-jalan-lingkar-utara-masih-diselidiki-polisi/ "Akibat perbuatannya, tersangka terancam kurungan hingga 15 tahun penjara Undang-undang Perlindungan Anak dengan denda maksimal Rp3 milliar," pungkasnya. (ded/ima/radartegal)

Tags :
Kategori :

Terkait