Jerit Tangis Seorang Ibu, Putrinya Disetubuhi Sekdes, Suami Dibui Usai Hajar Sekdes

Sabtu 15-01-2022,10:01 WIB

SRAGEN – Nasib malang dialami seorang ibu asal Kecamatan Mondokan, Sragen berinisial Iy. Suaminya berinisial T ditahan polisi akibat menghajar salah satu oknum sekretaris desa (sekdes) di salah satu desa di Kecamatan Tanon. Padahal tindakan sang suami itu didasari atas rasa kesal lantaran oknum sekdes itu telah menggauli putrinya beberapa kali. Kejadian bermula saat M, 19, putri dari Iy dan T memiliki hubungan dengan oknum sekdes berinisial IWK. Dalam perjalanannya, hubungan tersebut kebablasan. Keduanya diketahui telah melakukan hubungan layaknya suami istri di Solo. Bahkan sampai tiga kali. Menurut pengakuan M, saat berhubungan badan, dia selalu dipaksa oleh oknum sekdes tersebut. Lantaran tidak terima putrinya disetubuhi, T naik darah dan melakukan penganiayaan pada IWK pada Senin (27/12) sekitar pukul 01.30. Lokasi kejadian di sekitar Waduk Ketro, kecamatan Tanon. Akibat kejadian itu, oknum sekdes terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka parah di beberapa bagian wajah. Kasus itu akhirnya dilaporkan keluarga IWK ke Polsek Tanon. Hingga kemudian T ditahan dan ditetapkan tersangka. Menurut keterangan Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu Kuncoro mewakili Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, T bakal dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan atau 32 bulan penjara. Mendapati situasi tersebut, Iy berupaya mencari keadilan. Pihaknya mengadukan tindakan perzinaan yang dilakukan oknum sekdes tersebut ke Polres Sragen pada Kamis (6/1) lalu. Selain itu, Iy juga menyampaikan laporan pada Inspektorat Kabupaten Sragen pada Senin (10/1). Iy mengharapkan keadilan terkait tindakan yang sudah dilakukan pada keluarganya. Dia menekankan ada unsur paksaaan dan perzinaan yang menimpa putrinya. Apalagi suaminya terpaksa main hakim sendiri karena tersinggung setelah kehormatan putrinya dilecehkan. ”Awalnya saya coba mediasi (setelah penganiayaan, Red) sampai lima kali, tapi tidak diterima” beber Iy, Jumat (14/1). Dia berharap ada keadilan dan hukuman setimpal atas perlakuan oknum sekdes pada putrinya. Apalagi suaminya sudah ditahan oleh pihak kepolisian setelah ada laporan dari oknum sekdes tersebut. https://radarbanyumas.co.id/kasus-ayah-bejat-setubuhi-putri-kandung-berujung-bui-15-tahun/ ”Ada sebabnya suami saya melakukan itu, karena kehormatan keluarga. Apalagi dalam melakukan hubungan kedua dan ketiga dipaksa,” ungkapnya. Menurut Iy, putrinya sempat dijanjikan untuk dinikahi oleh IWK. Namun tidak ada tindakan serius dengan melakukan pendekatan keluarga. Justru oknum tersebut membuat video untuk menekan putrinya. Saat berhubungan untuk kali ketiga, IWK mengancam M akan menyebarluaskan video mereka. Saat itu, hubungan M dan IWK sudah mulai retak. Iy sendiri mengaku sudah tidak mau jika putrinya dinikahi oknum sekdes tersebut. Apalagi suaminya sudah dijebloskan ke penjara. (din/ria/radarsolo/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait