JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan surat ke Sekretariat Negara (Setneg).
Tujuannya untuk memberikan secara langsung temuan dan rekomendasinya mengenai asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/8).
https://radarbanyumas.co.id/penyidik-senior-kpk-novel-baswedan-dan-57-pegawai-kpk-mengadu-ke-dewas/
Komnas HAM berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat segera merespons dan menjadwalkan pertemuan tersebut.
“Kami sudah berkirim surat kepada Presiden dan menyiapkan laporannya. Tinggal menunggu respons istana,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Minggu (22/8/2021).
Komnas HAM berharap rekomendasinya bisa ditindaklanjuti dan mendapat perhatian dari Presiden Jokowi.
Pihaknya juga memastikan, akan terus memantau sikap yang diambil baik oleh Presiden maupun KPK dan BKN.
“Kuncinya berdasar rekomendasi Komnas HAM ada di tangan Presiden,” tegas Beka.
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) memperingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, KPK tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ombudsman mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo.
“Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi,” kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng, Rabu (18/8/2021).
Ombudsman juga mengancam akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi lembaga negara dan DPR RI.
Sebab dalam temuan Ombudsman RI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi.
Di sisi lain, Ombudsman RI menghormati keberatan atas LAHP yang disampaikan oleh KPK dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tentu Ombudsman terbuka juga untuk melihat itu,” ucap Robert.
Robert tak memungkiri, LAHP Ombudsman RI terkait polemik TWK tidak berbeda jauh seperti yang disampaikan oleh Komnas HAM.
Terlebih, Komnas HAM telah menyatakan TWK alih status pegawai KPK melanggar HAM.
“Kami Ombudsman melihat dari sisi administrasi, tetapi Komnas HAM dari sisi HAM,” kata Robert. (*/jpnn/pojoksatu/ttg)