JAKARTA - Mengganasnya varian Delta Covid-19 membuat jumlah kasus dan kematian melonjak tajam. Kondisi ini memprihatinkan dibanding tahun lalu dan menjadi catatan menyedihkan kasus Covid-19 saat Hari Kemerdekaan RI.
Mantan Direktur WHO Asia Tenggara 2018-2020 yang pernah berkantor di New Delhi, India, Prof. Tjandra Yoga Aditama mencatat data pada 17 Agustus 2020 saat peringatan kemerdekaan ke-75 menunjukkan total ada 141.370 kasus Covid-19, dengan penambahan pada hari itu sebanyak 1.821 kasus baru.
https://radarbanyumas.co.id/china-tegaskan-tolak-berikan-data-mentah-virus-corona-ke-who/
Setahun kemudian, data 17 Agustus 2021 menunjukkan sudah ada 3.803.479 kasus Covid-19.
"Kasus naik lebih dari 27 kali lipat, dengan penambahan kasus baru di hari ini sebanyak 20.741 orang," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8).
"Data kematian lebih menyedihkan lagi," katanya.
Data sampai 17 Agustus 2020 ada 6.207 warga wafat akibat Covid-19, dan yang meninggal di catatan 17 Agustus 2020 adalah 57 orang.
Angka kematian melonjak tajam tahun ini. Data 17 Agustus 2021 pada peringatan kemerdekaan ke-76 RI menunjukkan total wafat sudah 120.013 orang, naik hampir 20 kali lipat.
"Jumlah yang meninggal per hari pada 17 Agustus 2021 juga amat tinggi bila dibanding setahun sebelumnya, yaitu 1.180 orang, atau naik lebih dari 20 kali lipat dari angka 57 yang wafat dalam satu hari pada setahun sebelumnya," tegas Tjandra Yoga.
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, dirinya kerap dihujani pertanyakan terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pertanyaan tersebut berasal dari masyarakat pendapatannya terdampak oleh kebijakan tersebut.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM akan dilanjutkan apa dihentikan. Saya ingin menjelaskan bahwa karena Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8).
Luhut menjelaskan, PPKM berlevel akan tetap diberlakukan hingga keadaan membaik, dalam hal ini mengacu pada tingkat penularan. Sehingga suatu daerah atau wilayah akan turun levelnya yang akan mempengaruhi kebijakan mobilitas masyarakat.
"Di mana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan normal," ucapnya.
Luhut menekankan, kebijakan PPKM akan tetap dilakukan selama masih dibutuhkan. Evaluasi penerapan PPKM pun akan dilakuan setiap minggunya. Sementara, terkait kebijakan mobilitas masyarakat nantinya bergantung pada hasil evaluasi tersebut.
"Evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan evaluasi dapat kita respon dengan cepat," pungkasnya.
Sebagai informasi, pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan tersebut berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden republik Indonesia maka PPKI 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," ujar Luhut.
Luhut mengklaim, kebijakan PPKM sebelumnya telah menghasilkan perbaikan secara nasional yang tercermin dari penurunan kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
Luhut menyebut kasus terkonfirmasi sudah turun hingga 76 persen pada data terakhir pada 15 Agustus 2021.
Angka tersebut signifikan dibandingkan pengumuman PPKM Level 4 minggu lalu yang masih berada di level 59 persen. Selain itu, tren kasus aktif juga turun 53 persen pada 15 Agustus 2021. (jpc)