Anaknya Hilang di Laut, Jamiroh Warga Tegal Barat Terima Klaim Asuransi Rp200 Juta

Rabu 04-11-2020,10:57 WIB

KLAIM ASURANSI – Jamiroh, didampingi Ketua HNSI Kota Tegal,H. Riswanto, secara simbolis menerima klaim asuransi atas hilangnya Nurohman yang perahunya terbalik di Timika, Papua, tiga bulan lalu. AGUS/RATEG RASA duka masih menyelimuti keluarga Jamiroh, 53, warga Gang Cracas, RT 10 RW IX, Jalan layang, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat. Sebab anaknya, Nurohman,34, sudah tiga bulan hilang di laut Timika saat mencari ikan pada Juli 2020 lalu. Karena korban ikut asuransi perlindungan diri, keluarganya mendapatkan asuransi sebanyak Rp200 juta. "Nurohman anak pertama dari 4 bersaudara. Dia menjadi tulang punggung keluarga karena suami saya juga sudah meninggal dunia," ungkap Jamiroh, Selasa (3/11). https://radarbanyumas.co.id/talut-jembatan-ambrol-di-suradadi-tegal-dpu-langsung-cek-lokasi/ Jamiroh mengaku sempat syok saat mendengar perahu sopek yang dinaiki ketiga anaknya terbalik dan tenggelam di Laut Timika, Papua. Sementara, Rizal, 20, salah satu anak Jumiroh yang selamat dari musibah perahu terbalik mengaku saat itu hanya bisa pasrah. Saat perahu dengan empat penumpang, diantaranya dua kakaknya dan satu juru mudi dari Indramayu Jawa Barat, berusaha mencari barang yang bisa dijadikan pelampung saat perahu terbalik. "Kejadian sekitar pukul 01.00 WIB di perairan Timika. Saat itu saya hanya memegang ember kecil untuk dijadikan pelampung," katanya. Sementara kakaknya, hanya mengandalkan rompi pelampung. Sementara kakanya Nurohman langsung hilang saat perahu terbalik. "Saya terombang-ambing di laut lepas selama 8 jam. Sekitar pukul 08.00 WIB ada kapal nelayan lain yang berhasil menyelamatkan kami. Sementara kakak kami Nurohman tidak ditemukan," ungkapnya. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tega H. Riswantomenjelaskan, sejak mendengar laporan adanya nelayan asal Tegal yang hilang di laut, pihaknya berusaha melakukan pendampingan. Terlebih, Nurohman memiliki kartu anggota nelayan termasuk telah menjadi peserta asuransi. "Selama tiga bulan atau sejak Juli 2020 kami berusaha mengawal. Dan hari ini (kemarin, red) akhirnya klaim asuransi perlindungan diri korban cair," ungkapnya. Nilainya Rp200 juta. Meski demikian, tentu nyawa nelayan tak bisa tergantikan dengan uang. Namun paling tidak uang tersebut bisa membantu keluarga korban yang ditinggalkan. Karena itu, dia meminta nelayan lainnya ikut asuransi. Karena pekerjaan di laut sangat berisiko. Selama setahun asuransi nelayan akan disubsidi pemerintah, berikutnya bayar mandiri. "Kami mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI atas program asuransi nelayannya yang sangat bermanfaat, termasuk kepada Pemerintah Kota Tegal melalui ini Dinas Kelautan dan Perikanan, Pertanian Pangan atas kepeduliannya memperhatikan nelayan,” katanya. (gus/wan)

Tags :
Kategori :

Terkait