Kasus Penganiayaan Petugas Pemakaman Pasien Covid Berlanjut ke Polisi

Rabu 30-09-2020,14:41 WIB

BESUK PASIEN - Bupati Tegal Umi Azizah didampingi Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin saat membesuk korban penganiayaan. YERI NOVELI/RADAR SLAWI SLAWI - Kasus penganiayaam terhadap petugas pemakaman pasien Covid-19 yang dilakukan oleh sekelompok warga Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa akhirnya diserahkan ke polisi.  "Apapun alasannya, penganiayaan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara tidak bisa dibenarkan. Ini adalah perbuatan melanggar hukum dan ada sanksinya. Saya serahkan proses penyelidikan perkaranya ke pihak kepolisian,” kata Bupati Tegal Umi Azizah, kemarin. https://radarbanyumas.co.id/pemakaman-jenazah-suspect-covid-19-ricuh-dua-petugas-luka-mobil-ambulans-rusak/ Dua orang petugas pemakaman jenazah RSUD dr Soeselo Slawi yang menjadi korban penganiayaan itu, Waras, 41, dan Ida Wahyu Kurnia, 38. Keduanya mengalami luka-luka saat memakamkan pasien suspect Covid-19 berinisial H (15) di Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Selasa (22/9) lalu. Saat ini, keduanya sudah berangsur membaik setelah mendapat perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soeselo Slawi.  Umi Azizah menyayangkan terjadinya peristiwa yang menimpa petugas kemanusiaan yang bekerja di zona maut tersebut. "Kami sangat menyayangkan," ucapnya. Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin mengatakan, saat meninggal dunia, pasien H statusnya masih suspect. Namun, pihak rumah sakit sudah melakukan swab sebelum pasien meninggal.  "Ternyata hasil swabnya positif. Hasil ini keluar setelah jenazah pasien dimakamkan," tukasnya. (yer/gun)

Tags :
Kategori :

Terkait