Tersangka Gun yang Kenalan di Facebook Juga Diduga Melakukan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Kamis 17-09-2020,13:10 WIB

Pelaku saat diperiksa dengan pendampingan. PURWOKERTO - Setelah dilakukan penyidikkan terhadap pelaku penipuan dan juga ditemukan sabu-sabu. Polisi mengungkap kasus lainnya. Ternyata, tersangka juga dilaporkan melakukan persetubuhan anak di bawah umur. "Ada orang tua korban PDO (15) warga Purwokerto, juga melaporkan tersangka Gun," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, AKP Berry. Modus operandi, kata Berry, pelaku memperdaya korban dengan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang. "Perbuatan pelaku ini terjadi di sebuah hotel di Purwokerto Timur pada 2 September lalu. Sementara kasus ini masih didalami," tuturnya. Lebih lanjut Berry, menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu potong outer warna putih biru, satu potong tanktop warna hitam, satu potong BH warna hitam, satu potong celana dalam warna ungu, satu potong celana panjang warna putih biru diamankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut. https://radarbanyumas.co.id/kenal-di-facebook-ajak-ke-hotel-di-baturraden-motor-dibawa-kabur-pelaku-juga-bawa-sabu/ Atas peristiwa tersebut, tersangka gun dijerat Pasal berlapis. "Ya dijerat Pasal berlapis mulai dari penipuan, narkoba, dan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara", pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait