Akhirnya Dua Pencuri Tanaman Hias di Banyumas Dibekuk, Ternyata Warga Kranji dan Pekunden

Jumat 14-08-2020,10:04 WIB

Pencuri tanaman hias di Banyumas dibekuk dan diperiksa polisi. Ali Ibrahim/Radar Banyumas BANYUMAS - AN (35) warga Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur dan rekannya AG (35) warga Desa Pekunden, Banyumas dibekuk Satreskrim Polresta Banyumas. Keduanya dibekuk lantaran melakukan pencurian tanaman hias di sebuah lapak tanaman hias si Desa Karanglo, Kecamatan Cilongok, Rabu (12/8). Kapolresta Banyumas melalui Kasatreskrim AKP Berry, Jumat (14/8) mengatakan, peristiwa pencurian tersebut tersebut terjadi pada Rabu (12/8) lalu. Awalnya, korban Rokhim (26) warga Desa Pernasidi mendapat informasi oleh seseorang jika ada dua orang yang seperti akan membeli tanaman sekitar pukul 07.30. Mendapat kabar tersebut, korbanpun segera menuju ke lapak miliknya lantaran saat itu belum buka. "Lapak tanaman itu berada di pinggir jalan raya," kata Berry. Tak berselang lama, korban sampai di lapaknya. Namun betapa terkejutnya dia saat melihat lapaknya sudah berantakan. Setelah dicek sebanyak 96 tanaman aglonema dan satu monstera sudah raib. Tak berselang lama korban mendapat kabar di media sosial jika ada percobaan pencurian sepeda motor hari itu juga di wilayah Purwokerto Barat. Pelaku meninggalkan tanaman hias saat melakukan pencurian tersebut. Mendapat kabar demikian, korbanpun melaporkannya ke Polsek Cilongok. Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Tersangka AN berhasil ditangkap di rumahnya pada malam harinya sementara dari pengembangan juga menangkap AG. "Kerugian korban sekitar Rp 1 juta," jelas Berry. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait