PURBALINGGA-Kecelakaan melibatkan lima kendaraan terjadi di dua lokasi di Kabupaten Purbalingga, Selasa (3/12) malam. Adapun penabraknya, sedan yang dikemudikan remaja di bawah umur.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun enam orang terluka dan menjalani rawat jalan.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP Indri Endrowati melalui Kanit Laka Satlantas Polres Purbalingga, Ipda Ichwan Ma'ruf mengatakan, saat itu tengah kondisi hujan deras. Semula mobil sedan bernomor polisi B 1182 EDZ yang dikemudikan remaja asal Kecamatan Bobotsari ini melaju di Jalan Ahmad Yani dari arah barat. Sampai pertigaan depan Taman Kota Usman Janatin, sedan itu menerobos lampu merah.
Di tempat ini, sedan menabrak motor bernomor polisi R 4375 VL yang dikendarai Karini (32), warga Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong. Korban terpental dan motor sempat terseret beberapa meter. Akibatnya korban mengalami luka pada jari kaki kanan.
"Ternyata sedan itu tidak berhenti. Kabur Jalan AW Sumarmo menuju arah Bojongsari," katanya.
Sampai di perempatan Sirongge saat itu lampu merah. Sedan tersebut masih berjalan kencang dan akhirnya menabrak mobil bernomor polisi AD 8473 MH yang dikemudikan Elina Andriani (46) warga Kelapadua, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Elina tidak luka, namun penumpang lainnya, Ermin Satriawan (61), warga Rajawati, Pancoran, Jakarta Selatan mengalami luka pada dahi kanan.
"Akibat ditabrak dari belakang, mobil pun menyeruduk dua motor di depannya," imbuhnya.
Pertama, motor bernomor polisi R 5345 CV yang dikendarai Dewi Kumalasari (18) warga Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet dengan pemboncengnya Luthfia Setyorini (19) yang satu desa. Dewi mengalami luka di tangan kanan dan kaki kiri, sedanhka Lutfia mengalami memar di pinggul.
Kedua, motor bernomor polisi B 3475 FIT yang dikendarai Lina Yuliana (19) dengan pemboncengnya Kiswati (19), keduanya warga Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari. Lina tidak luka, namun Kiswati memar pada kaki kananya.
Adapun sedan yang menabrak mobil itu, rusak berat pada bagian depan. Pendemudinya mengalami luka robek pada kepala bagian belakang. Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga.
Diduga kuat pengemudi sedan dalam kondisi mabuk. Hal itu, dikuatkan dengan adanya botol miras yang ada di belakang kursi pengemudi. Selain itu, juga dikuatkan dengan hasil tes, yang positif pengemudi mengkonsumsi minuman keras. (tya)