Beli Cilok Bonus Video Porno - Pedagang Beroperasi di Karanglewas

Jumat 06-04-2018,05:09 WIB

PURWOKERTO- Bahaya terhadap anak-anak kita datang dari berbagai penjuru. Termasuk dari seorang bakul jajanan cilok. Entah apa maksud Hasanudin (36), seorang pedagang cilok asal Malang, Jawa Timur ini. Dia malah mempertontonkan video porno kepada anak yang membeli ciloknya. Biasanya, Hasanudin yang tinggal di sebuah rumah kontrakan di Rejasari, Purwokerto Barat, menjajakan cilok dengan gerobak. Hasanudin kerap mangkal di sekolah-sekolah dasar di wilayah Karanglewas. Hasanudin punya strategi marketing yang 'bejat'. Informasi dihimpun, tiap anak yang membeli cilok seharga Rp 2 ribu diberi bonus nonton video porno. Tak kurang dari tiga siswa sekolah dasar, menikmati 'bonus' dari Hasanudin. Perbuatan itu, dilakukan sebanyak dua kali. Pelaku/Istimewa Strategi penjualan Hasanudin, rupanya tercium oleh orang tua anak-anak di SDN Pasir Wetan, Karanglewas. Akhirnya, dia dilaporkan ke polisi. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kasatreskrim AKP Djunaedi SH menyatakan, pelaku saat ini masih diperiksa di Mapolres Banyumas. Pelaku baru diamankan oleh polisi pada Kamis (5/4) kemarin. "Kami masih melakukan pemeriksaan, baik memeriksa pelaku, mendalami motif dan lainnya," kata dia saat ditemui Radarmas di Mapolres Banyumas Kamis malam kemarin. Dia menjelaskan, informasi masyarakat yang dia terima, pelaku mempertontonkan video porno itu pada Rabu (28/3) silam. Kemudian, dugaan itu dilaporkan ke Mapolsek Karanglewas dan diteruskan ke Polres Banyumas. Setelah menerima aduan itu, anggota menyelidiki dan mencari tahu keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku dapat diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolres Banyumas. "Dari pemeriksaan awal oleh penyidik, pelaku merasa mempertontonkan video porno tidak melanggar. Tapi, kita jelaskan bahwa perbuatan itu ada sanksinya," jelas Djunaedi. Kasatreskrim mengugkapkan, kepolisian masih mendalami motif pelaku. Apakah itu dilakukan agar menarik, atau agar dagangannya laris. "Masih kita dalami, kenapa pelaku mempertontonkan video porno saat berjualan cilok," ungkap dia. Dari pemeriksaan yang dilakukan, penyidik menemukan tiga orang korban. Ketiganya, murid di sekolah yang sama. Ketiga korban, diketahui bernisial F (13), B (13) dan N (12) yang semuanya warga Karanglewas. Para korban, berjenis kelamin laki-laki. "Kami masih melakukan pengembangan," tegas Djunaedi. Disebutkan, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa HP merk Asus dan gerobak cilok yang digunakan untuk berjualan. Gerobak masih dititipkan di Mapolsek Karanglewas, sedangkan HP sudah diamankan di Mapolres Banyumas. "Setelah kami periksa, ditemukan 7 video porno di HP pelaku," sebut Kasatreskrim. Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga 4 tahun. Dia disangkakan melanggar UU Pornografi. "Tapi akan kami gelar lagi, karena ada pasal-pasal lain yang bisa dijeratkan kepada pelaku," tutup Djunaedi. (mif/dis)

Tags :
Kategori :

Terkait