Bumida Cabang Purwokerto beralamatkan di Jalan Komisaris Bambang Suprapto Ruko Centrum No. 21-23 Unit E.
PT. Asuransi Umum Bumida 1967 (Bumida) siap memberikan pelayanan Asuransi Umum meliputi Surety Bond, Asuransi Kendaraan, Asuransi kebakaran (Gedung atau Rumah Tinggal) dan Asuransi Umum lainnya.
Kehadiran Bumida Cabang Purwokerto yang beralamatkan di Jalan Komisaris Bambang Suprapto Ruko Centrum No. 21-23 Unit E yang hadir sejak tahun 2006, salah satunya bertujuan memberikan kontribusi positif dalam mendukung Program Pembangunan di Pemerintah Kabupaten Banyumas ini.
https://radarbanyumas.co.id/bumida-siap-memberikan-pelayanan-surety-bond/
Pelayanan yang cepat dan proses mudah merupakan keunggulan yang kami kedepankan. Dengan dibukanya pelayanan ini diharapkan dapat lebih membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan Asuransi Umum. Produk Asuransi yang Bumida tawarkan telah memiliki ijin dari Regulator.
Adapun Ijin produk Surety Bond berdasarkan Surat OJK Deputi Komisioner Pengawas IKNB II nomor S-595 /NB.2/2018 tanggal 4 Oktober 2018 perihal ‘’Daftar Perusahaan dan Konsorsium Yang Dapat Memasarkan Produk Suretyship”.
Ijin produk Asuransi Kendaraan dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-5479/BL/2008 Tanggal 19 Agustus 2008 Perihal Surat Keterangan Penyelengaraan Asuransi Kendaraan Bermotor/ Motor Vehicle (MV) dan Ijin produk Asuransi Kebakaran dari Departemen Keuangan Republik Indonesia Nomor: S-7596/BL/2008 Tanggal 28 Oktober 2008 Perihal Surat Keterangan penyelengaraan Asuransi Kebakaran.