KORBAN: Yuda sesaat setelah mengalami pemukulan yang dilakukan oleh tiga orang. (ISTIMEWA)
KEBUMEN-Salah satu Mantan Anggota DPRD Kebumen periode 2014-2019 berinisial M diadukan kepada Polres Kebumen. Ini lantaran pihaknya telah melakukan pemukulan kepada Yuda Reza Pahlevi warga Kelurahan Panjer Kebumen.
Selain dua rekannya yakni berinisial R dan N juga diadukan. Pengaduan dilakukan pada 30 Desember 2021 lalu. Dalam hal ini hubungan M dan Yuda Reza adalah rekan kerja. Akibat pemukulan itu, Yuda Reza Pahlevi mengalami luka dibagian kepala. Selain di kepala Yuda juga menderita lebam di dada.
Kepada Ekspres, Selasa (4/1) Yuda menyampaikan kejadian terjadi pada tanggal 30 Desember 2021. Ini berawal saat ketiga orang tersebut mempertanyakan cek kepada dirinya. Karena memang diantara mereka memiliki urusan pekerjaan yang belum selesai. Saat itu, cek tersebut belum bisa dicairkan karena belum diisi saldo oleh perusahaan tempat Yuda bekerja. Ini karena sedang ada pergantian buku cek dari sebuah bank di Purbalingga.
Menanggapi hal tersebut Yuda pun meminta tenggang waktu kepada ketiga tamunya hingga tanggal 3 Januari 2022. Namun demikian ketiganya tidak mau dan tetap meminta untuk dihubungkan kepada pemilik perusahaan. Kebetulan juga si pemilik perusahaan tidak bisa dihubungi.
“Kemudian, mereka memaksa saya saya untuk ke Purbalingg. Namun saya menolak. Karena saya sendiri pernah disekap oleh mereka di Desa Karangkembang, sekitar 4 bulan yang lalu,” tuturnya.
Setelah Yuda empat kali menolak diajak ke Purbalingga, kemudian ketiga orang tersebut marah. Mereka lantas memukul Yudi. Pada saat itu Yudi mengaku dikeroyok oleh tiga orang.
“Saya dipukul duluan. Saya jatuh dan kemudian bangun. Setelah itu M menendang dan memukul. Saya bangun dan kemudian dilempar HP oleh R," katanya.
Hp yang dilempar mengenai kepala dan menyebabkan luka bocor. Belum puas Yuda pun kembali dipukul di bagian kepala, dada ditendang dan dipukul oleh ketiganya secara bebarengan. Pemukulan itu pun disaksikan oleh istrinya Yuda yang mengintip dari kamar. Dan posisi Yuda saat itu sedang berada di lantai.
Tidak tahan mendapat pemukulan itu, Yudi pun berlari keluar rumah. Pihaknya meminta pertolongan kepada tetangga. Akan tetapi ketiga pelaku tersebut terus mengejar hingga berhenti di rumah RT setempat yang jaraknya sekitar 30 meter dari rumah korban.
“Istri dikamar dan mengintip. Di luar banyak tetangga, saat ada celah saya langsung lari dan memanggil pak RT. Tetangga dekat dan pada keluar semua,” jelasnya.
Saat itu, lanjutnya, beberapa tetangga berhamburan keluar untuk memastikan apa yang terjadi. Dalam kondisi tersebut ketiga orang maju dan menginginkan Yuda agar mau dibawa ke Polres. Akan tetapi Yuda tidak mau, dan tidak paham dengan maksud ketiga orang itu.
Usai terjadi pemukulan Yuda pun memeriksakan diri ke Rumah Sakit Permata Medika (RSPM) Kebumen. Karena memang saat itu Yuda mengalami luka bocor di kepala hingga merasa pusing dan memar di beberapa bagian tubuh.
https://radarbanyumas.co.id/kasus-guru-dipukul-saat-enggan-bersalaman-korban-kekeh-selesaikan-melalui-jalur-hukum/
“Persoalan tersebut sudah dilaporkan ke SPKT Polres Kebumen. Saya juga sudah diminta keterangan oleh Penyidik di Kebumen, pada 31 Desember 2021 kemarin,” katanya.
Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Kebumen AKP Kadek Pande Apridya Wibisana SIK MH saat dihubungi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Hingga kini penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi.
“Benar ada pengaduan dari Yuda. Kini sudah tahap klarifikasi dan dipegang oleh Unit 1 Pidum Polres Kebumen,” ucapnya. (mam)