Berantas Miras, Puluhan Liter Tuak dan Botol Miras Disita di Banjarnegara

Senin 30-08-2021,11:31 WIB

RAZIA: Polisi saat menyita puluhan liter tuak dan botol miras, Sabtu (28/8). BANJARNEGARA - Polisi menggerebek tiga penjual miras, Sabtu (28/8). Dalam operasi ini, diamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dan merek serta 20 liter tuak. https://radarbanyumas.co.id/tega-tusuk-pisau-berkali-kali-di-leher-suami-habisi-istri-di-banjarnegara-jadi-dpo-polisi/ https://radarbanyumas.co.id/mabok-bareng-lalu-keroyok-teman-sendiri-ditinggal-begitu-saja-ternyata-meninggal/ Kasat Samapta Polres Banjarnegara, AKP Agustinus Krisdwiantoro mengatakan, pihaknya mengamankan 42 botol minuman keras dan 20 liter tuak dari tiga penjual. "Kemarin kita melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Banjarnegara," terangnya, Minggu (29/8). Operasi dilaksanakan dari siang hari di wilayah Rakit dan dilanjutkan pada malam harinya di wilayah kota. Adapun minuman keras yang disita terdiri dari enam botol anggur merah, satu botol anggur putih, dua botol anggur kolesom, satu botol anggur ketan hitam, 19 botol beer, 20 liter tuak, satu botol smirnof, dua botol arak dan 10 botol ciu. Operasi ini bertujuan untuk menekan dampak buruk dari minuman keras misalnya tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. (drn)

Tags :
Kategori :

Terkait