Dus Lagi Diturunkan, Sat Pol PP Banjarnegara Gagalkan Pengiriman Miras dari Purwokerto

Rabu 14-10-2020,13:17 WIB

Barang bukti miras masih dalam dus BANJARNEGARA - Sat Pol PP Banjarnegara menggagalkan pengiriman minuman keras di sebuah toko di Klampok, Selasa (13/10) sekitar pukul 15:00 WIB. Petugas menggagalkan pengiriman miras ke toko jamu tradisional tersebut saat barang bukti sedang diturunkan dari mobil. Dari informasi yang dihimpun, minuman keras ini berasal dari Purwokerto dan akan dikirim ke Banjarnegara dan Cilacap. Kasat Pol PP Banjarnegara Esti Widodo mengatakan transaksi minuman keras ini digagalkan dari seorang penjual bermobil yang didapati sedang menurunkan minuman beralkohol di sebuah toko di Klampok. Dalam operasi ini, petugas menggagalkan 361 botol minuman keras berbagai merek dan jenis. https://radarbanyumas.co.id/dapati-info-pengiriman-miras-dari-purwokerto-satpol-pp-banjarnegara-gerebek-toko-di-kalibenda-sigaluh/ "Kegiatan operasi miras terus kita tingkatkan, untuk mendukung program Pak Bupati Banjarnegara nol minuman beralkohol," ungkapnya. Pedagang yang kedapatan sedang transaksi ini merupakan pedagang baru dan kepadanya dilakukan pembinaan. "Untuk yang baru kedapatan satu kali kami lakukan pembinaan, kalau yang mengulangi kami proses secara hukum," jelasnya. Operasi semacam ini rutin dilakukan oleh Sat Pol PP Banjarnegara. Sehari sebelumnya, Senin (12/10) Sat Pol PP juga merazia minuman keras. "Kemarin jumlahnya hanya sedikit, sekitar 40 botol. Dari dua orang penjual di wilayah kota Banjarnegara," lanjutnya.(drn/)

Tags :
Kategori :

Terkait