NYOBLOS : Suasana pemungutan suara di TPS 34 Rutan Banjarnegara, kemarin. DARNO/RADARMAS
BANJARNEGARA - Pencoblosan di TPS 34 Rutan Banjarnegara sempat terhenti lantaran kekurangan surat suara, Rabu (17/4). Pencoblosan kembali dilanjutkan setelah mendapat tambahan surat suara dari TPS terdekat.
Ketua KPPS 04 Rutan Banjarnegara, Sahlan mengatakan kekurangan surat suara terjadi lantaran jumlah pemilih yang bertambah. "Jumlah DPT 1 dan DPTb 89. Tapi tambah terus, sehingga jumlah DPTb 108," jelasnya.
Pertambahan jumlah pemilih ini membuat terjadinya kekurangan surat suara, sehingga pencoblosan dihentikan sementara karena surat suara. "Sekarang yang sudah mencoblos 48 warga binaan. Surat suara tambahan baru datang, tadi diprediksi kurang 68," ujarnya.
Pencoblosan kembali dilanjutkan lagi sekitar jam satu siang setelah dicarikan surat suara dari TPS
untuk mengatasi kekurangan. "Bahwa kekurangan surat suara kita ambilkan dari TPS terdekat. Sehingga pada sekarang sudah terpenuhi dengan tambahan surat suara," kata dia.
Juga menjadi tempat bagi tersangka mafia sepak bola menggunakan hak suaranya. Namun dari enam tersangka, hanya tiga yang menyalurkan hak suaranya. "Jumlahnya enam orang. Namun yang menunjukkan A5 ada tiga orang. Sudah milih tadi siang," ungkapnya.
Ketiga tersangka mafia bola yang menggunakan hak suaranya yaitu Anik Yuni Artikasari, Priyanto dan Johar Lin Eng. Sedangkan tiga lainnya tidak mencoblos karena kesulitan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Sementara tiga orang belum bisa memilih," paparnya. Untuk memperoleh formulir A5 ini, dilakukan secara bertahap. "Pertama kami melaporkan warga binaan ke PPS, PPK lalu ke KPU. Baru dicek nomor NIK-nya. Sekarang dasarnya NIK, alau NIKK tidak muncul kesulitan," jelasnya.
Dia menambahkan, formulir A5 yang dimiliki warga bukaan bukan dari tempat tinggalnya, tapi dari KPU. (drn)