Tak Bayar Retribusi, Kios di Terminal Induk Dibongkar

Rabu 09-01-2019,11:10 WIB

DIBONGKAR : Petugas dari Provinsi Jawa Tengah membongkar kios di Terminal Induk Kelas B Banjarnegara. DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA – Ini bisa jadi pelajaran. Dua buah kios di Terminal Induk Kelas B Banjarnegara terpaksa dibongkar, lantaran tidak membayar retribusi selama bertahun-tahun. Pembongkaran dilakukan langsung oleh tim dari propinsi. Kepala Terminal Induk Kelas B Banjarnegara, Dani Ariyanto mengatakan, pembongkaran tersebut bukannya tiba-tiba, namun sudah melalui proses panjang. Pemilik sudah disurati beberapa kali, tetapi tidak ada jawaban. Ketika diundang untuk konfirmasi pun juga tidak datang. “Ketika petugas mengecek ke alamat pemilik ternyata tidak ada. Sehingga pemiliknya tidak diketahui. Karena pemilik tidak jelas, selama ini tidak membayar retribusi,” ujar Dani, Selasa (8/1). AKhirnya tim langsung membongkar dua kios yang berada di sayap sebelah selatan tersebut. Lokasi keduanya juga berdekatan. Kini kios dalam kondisi terbuka karena belum ditempati lagi. “Setelah dibongkar, kios langsung dialokasikan untuk pedagang lesehan yang berjualan di terminal. Dan itu tidak dipungut biaya sepeserpun," ungkapnya. Dani menjelaskan saat ini ada 50 kios. Dengan jumlah pedagang 48 orang. Dia menegaskan kios di terminal bukan hak milik. Namun hak sewa. Tarifnya sendiri sangat murah. Hanya Rp 65 ribu per bulan. Namun dari tahun lalu Rp 60 ribu per bulan. Biaya sewa ini langsung disetorkan ke Bank Jateng ke pemerintah provinsi. (drn)

Tags :
Kategori :

Terkait