Empat Asisten Manajer Gelapkan Perhiasan Senilai Rp 3 Miliar

Kamis 25-10-2018,15:49 WIB

Penangkapan empat karyawan PT Veronique Indonesia yang diduga menggelapkan perhiasan dalam jumlah besar, Rabu (24/10). DARNO/RADARMAS BANJARNEGARA - Empat karyawan PT Veronique Indonesia diduga menggelapkan perhiasan dalam jumlah besar. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai hampir Rp 3 miliar. "Sejak 2017. Kerugian yang dialami perusahaan 485 gram emas dan 536 kilogram perak. Nilainya kurang lebih Rp 3 miliar," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei, Rabu (24/10). Keempat tersangka berinisial GS, RH, LAN dan AM. Keempatnya menduduki jabatan sebagai asisten manajer. "Kasus ini merupakan penggelapan dalam jabatan. Kami juga kenakan pasal pencurian serta tindak pidana pencucian uang dengan ancaman tujuh tahun penjara," jelasnya. Baca: Dukun Pengganda Uang Tipu Empat Warga Perhiasan yang seharusnya menjadi aset perusahaan, justru dibawa pulang oleh para tersangka. Pelaku dengan mudah menggelapkan perhiasan dalam bentuk potongan-potongan. Sebab perhiasan tersebut dalam penguasaannya sebagai asisten manajer. "Lalu dijual dan uangnya ditransfer ke rekening masing-masing. Sedangkan uangnya, oleh tersangka digunakan untuk berbagai keperluan," jelasnya. (drn)

Tags :
Kategori :

Terkait