RESMI : Ponpes Al Fatah Banjarnegara merupakan salah satu lembaga pendidikan agama dan keagamaan islam yang terdaftar di Kementrian Agama RI.HERU SUGENG/RADARMAS
BANJARENEGARA-Jumlah Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementriean Agama Banjarnegara menurun. Selama satu semester 2018, tercatat jumlah Ponpes sebanyak 117 dari 130 lembaga pendidikan terdaftar pada sistem pencatatan Education Management Information System (EMIS) Kemenag.
Kasi PK Pontren Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Eny Nuriatny mengungkapkan adanya pondok pesantren yang mengaku kesulitan mengikuti Keputusan Dirjen Pendidikan Diniyah Islam Nomor 5877 Tahun 2017 Tentang Pedoman Izin Operasi Ponpes yang mewajibkan seluruh lembaga pendidikan Islam teregristrasi.
"Penurunan jumlah pondok yang terjadi itu dikarenakan banyaknya pesantren yang kurang bisa mengikuti persyaratan administrasi. Terlebih, persyaratan tersebut bersifat online/elektronik dan terkesan ribet, dikarenakan harus melakukan input data berulangkali dan rutin," kata Eny.
Dikatakannya, setiap pendidikan keagamaan Islam, baik formal maupun informal harus terdaftar di Kementerian Agama RI untuk dapat beroperasi. Jika tidak, maka aktivitas pendidikan yang dilakukan dapat dikatakan ilegal, atau dapat dibubarkan. Begitu juga dengan penyaluran bantuan yang juga tidak bisa dilakukan.
Padahal, Eny menyebutkan, Pemerintah melalui Kemenag RI memiliki program bantuan pendidikan bagi santri yang hanya mengenyam pendidikan di Pondok Pesantren melalui Program Indonesia Pintar. Hanya saja, pondok yang bersangkutan harus terdaftar. "Sudah ada tiga ribu santri yang menerima bantuan itu," terangnya.
Selain harus terdaftar, lembaga yang bersangkutan harus memenuhi persyaratan untuk dapat dikatakan pondok pesantren. Diantaranya, memiliki kyai/ustad, masjid, memiliki asrama dan santri mukim minimal lima (5) orang serta kurikulum pendidikan yang diselenggarakanya.
Ditemui secara terpisah, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Banjarnegara, Zahid Khasani mengatakan, minimnya sumberdaya manusia yang dimiliki oleh lembaga informal pendidikan agama menjadi sebab dominan berkurangnya jumlah ponpes/
Menurutnya, pengelola pondok pesantren secara bertahap akan mengalami regenerasi. Dari yang belum melek teknologi, menjadi paham dan terampil teknologi. "Administrasi pondok pesantren termasuk rumit dan online menggunakan aplikasi," katanya. Hal itulah yang menjadikan generasi tua pengasuh Pontren kesulitan.(her)