MONUMEN- salah satu bukti Banjarnegara pernah meraih Adipura
BANJARNEGARA-Kriteria daerah untuk mendapatkan Adipura tampaknya kian rumit. Begitu juga dengan Kabupaten Banjarnegara. Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI beberapa waktu lalu yang memperketat persyaratan suatu daerah untuk meraih penghargaan tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara, Nurudin mengungkapkan sulitnya Kabupaten Banjarnegara untuk dapat kembali meraih Adipura dengan sekian banyak dan rumitnya persyaratan yang ditentukan oleh Peraturan KLHK RI Pedoman Pelaksanaan Program Adipura.
"Persyaratan terberat adalah soal sampah dan pengelolaanya yang melibatkan kesadaran budaya masyarakat menyikapi sampah," kata Nurudin.
Ia menyebutkan, ada empat hal persoalan sampah yang menjadi pekerjaan rumah Pemkab Banjarnegara bila ingin mendapatkan restu KLHK RI untuk dapat diberikan Adipura.
Pertama, Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ideal, baik dari segi luasan, zonasi, serta spesifikasi TPA yang dapat menampung sampah dari penjuru wilayah Banjarnegara. Karena TPA tersebut harus tetap memperhatikan aspek sekitar TPA yang bersinggungan dengan masyarakat dan lingkungan. "Idealnya ada tiga TPA," katanya.
Kedua adalah teknologi pengelolaan sampah. Dijelaskan Nurudin, hal ini bersangkutan dengan bagaimana suatu daerah dapat mengelola sampah yang dihasilkan. Tidak hanya dibuang, melainkan juga dapat dimanfaatkan. Syarat ini berkaitan langsung dengan syarat ketiga yang mengharuskan masyarakat terlibat dalam pengelolaanya.
"Masyarakat di setiap kelurahan harus sudah bisa memilah sampah selain hanya dikelola oleh TPA. Sedangkan yang terakhir, setiap kelurahan harus memiliki Bank Sampah," ujar Nurudin.
Padahal, ia mengatakan, Banjarnegara baru memiliki beberapa gelintir desa saja yang telah memiliki bank sampah yang dikelola masyarakat langsung.
Ditambahkanya, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengendalian dampak perubahan iklim, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik juga menjadi aspek penilaian yang penting.(her)