TEGANG : Polisi meningkatkan pengamanan untuk antisipasi keributan selama pelaksanaan audiensi antara warga dengan PT Dieng Jaya, Jumat (13/7). (DARNO/RADARMAS)
BANJARNEGARA - Petani di sekitar telaga Merdada mendapat alokasi seluas dua hektare. Kesepakatan ini tercapai saat mediasi dengan PT Dieng Jaya di gedung DPRD Banjarnegara, Jumat (13/7).
Perwakilan PT Dieng Jaya Jaka Sutikno mengatakan perusahaan memiliki rencana untuk mengubah haluan bisnis. Dari sebelumnya budidaya jamur, menjadi berorientasi pariwisata.
Perubahan fokus bisnis ini membutuhkan lahan yang luas. Tidak hanya berdampak pada pemutusan kontrak dengan petani di daerah sekitar. Namun juga dengan mitra. Sebelum pemutusan kontrak dengan petani sekitar, sudah dilakukan sosialisasi sejak Oktober 2017 lalu. Sedangkan masa kontrak berakhir sampai Desember 2017. Dalam audiensi ini, disepakati pihak perusahaan memberikan alokasi seluas dua hektar untuk dikerjakan petani di daerah sekitar.
Koordinator warga Slamet Sawijaya mengaku belum puas dengan alokasi lahan dua hektar. Sebelumnya jumlah petani sebanyak 84 orang menggarap lahan seluas 10,4 hektar. Karena penyempitan alokasi ini, lahan yang digarap oleh petani dinilai terlalu sempit.
Ketua DPRD Banjarnegara Nuryanto mengatakan PT Dieng Jaya bisa memahami aspirasi masyarakat yang menginginkan mengolah kembali lahan. Pembagian lahan garapan untuk petani ini akan dibahas lebih detail di Balai Desa Karangtengah Kecamatan Batur, Rabu (18/7) mendatang.
Nuryanto yakin PT Dieng Jaya bisa menambah alokasi lebih dari dua hektare. "Teknisnya perwakilan petani akan berembug sendiri," ungkapnya. (drn)