Petani Batur Enggan Kembalikan Lahan Sewa

Selasa 10-07-2018,07:07 WIB

Lokasi di Sekitar Telaga Merdada BANJARNEGARA-Ratusan warga Desa Karangtengah Kecamatan Batur, menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Banjarnegara dan PT Dieng Jaya, Senin (9/7). Audiensi dilakukan untuk membahas kejelasan penggunaan lahan sekitar Telaga Merdada milik perusahaan tersebut. Koordinator aksi masyarakat Karangtengah, Slamet Sawijaya mengatakan, warga menuntut agar PT Dieng Jaya tidak serta merta menghentikan status sewa lahan yang selama ini disewakan kepada petani setempat dengan alasan yang dirasa kurang masuk akal. "Lahan itu sudah kami garap sekian lama dengan menyewa kepada PT Dieng Jaya. Tapi kenapa akhir-akhir ini PT Dieng Jaya menghentikan sepihak proses persewaan dengan alasan ingin menggunakanya untuk dibangun lokasi pariwisata," kata Sawijaya. AUDIENSI Ratusan warga Desa Karangtengah Kecamatan Batur, mengikuti audiensi dengan pimpinan DPRD Banjarnegara dan PT Dieng Jaya, Senin (97). (HERURADARMAS) Menurutnya, alasan yang disampaikan PT Dieng Jaya berbeda dengan kenyataan. Sebab hingga saat ini, lahan yang sudah ditarik dari petani juga masih ditanami jenis tanaman yang sama. Hanya penggarapnya saja yang berganti. "Mengapa tidak kerjasama dengan kami saja," ujar Sawijaya. Perwakilan PT Dieng Jaya Wonosobo, Jaka Sutikno mengatakan, tidak ada yang salah dalam kebijakan perusahaanya. Tanah yang selama ini disewakan kepada masyarakat, juga telah teratur resmi dalam surat perjanjian yang sah. "Kami dari perusahaan hanya ingin menggunakan lahan yang selama ini kami sewakan kepada masyarakat sekitar di wilayah Telaga Merdada. Dalam perjanjianya juga jelas disebutkan, perusahaan berhak menarik kembali lahanya kapanpun jika dibutuhkan," kata Jaka membela diri. Terkait dengan rencananya untuk menjadikan lahan sekitar Merdada menjadi obyek wisata, menurut dia baru rencana. Proses perencanaanya juga belum selesai, Namun karena perencanaan akan melibatkan investor, pihaknya merasa perlu untuk membebaskan lahan dari keterikatan sewa. Ketua DPRD Banjarnegara, Nuryanto menegaskan, proses mediasi yang difasilitasinya DPRD belum mendapat titik temu. Dia menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar dalam menjalani negosiasi. Sebab PT Dieng Jaya memerlukan waktu untuk mengambil kebijakan. "Proses diskusi kami pending untuk sementara waktu dikarenakan utusan PT Dieng Jaya diluar kapasitasnya untuk menentukan keputusan. Oleh karena itu, Jumat (13/7) mendatang acara musayawarah akan kembali digelar," kata Nuryanto.(her)

Tags :
Kategori :

Terkait