20.418 Suara Pilgub Jateng di Banjarnegara Dinyatakan Tidak Sah

Kamis 05-07-2018,08:51 WIB

BANJARNEGARA - Angka suara tidak sah dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng di Banjarnegara ternyata cukup tinggi. Mencapai 20.418 suara dari total 511.096 suara. Banyaknya angka suara tak sah ini antara lain dikarenakan pemilih yang mencoblos tidak sesuai aturan dan mencoblos gambar kedua calon. Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Banjarnegara Khuswatun Chasanah menjelaskan di Banjarnegara pasangan Ganjar Pranowo - Taj Yasin memperoleh 267.723 suara. Sementara Sudirman Said - Ida Fauziyah memperoleh 222.955 suara. Jumlah suara sah sebanyak 490.678 suara. Sementara suara yang tidak sah sebanyak 20.418 suara. Sehingga pada pencoblosan pada Rabu (27/6) lalu ada 511.096 warga yang datang ke TPS. PLENO : Pembukaan kotak suara saat Rapat Pleno Terbuka di Hotel Surya Yudha, Rabu (4/7). (DARNO/RADARMAS) Ketua KPU Banjarnegara Gugus Risdaryanto menjelaskan rapat pleno berjalan dengan lancar dan tidak ada keberatan dari pihak terkait. Namun dari sisi partisipasi pemilih belum sesuai dengan target sebesar 77,5 persen. Meskipun demikian pada Pilgub kali ini angka partisipasinya lebih besar dibandingkan Pilgub 2013 lalu. Gugus menyebut angka partisipasi pemilih pada Pilgub kali ini sebesar 66,5 persen. Sedangkan pada Pilgub 2013 lalu sebesar 69,64 persen. "Dibandingkan dengan Pilgub sebelumnya lebih baik. Namun belum target," paparnya. Sedangkan jika dibandingkan dengan Pilbup Banjarnegara 2017 lalu mengalami penurunan. Gugus menyebut pada Pilbub Banjarnegara lalu angka partisipasinya sebesar 70 persen. Hal ini disebabkan warga yang masuk dalam DPT sudah kembal ke perantauan. Sebab Pilgub diselenggarakan pada H + 12 Lebaran. "Sehingga sudah kembali ke perantauan," jelasnya. Baik untuk kerja, kuliah dan keperluan lainnya. (drn)

Tags :
Kategori :

Terkait