Ilustrasi lalu lintas. (Foto istimewa)
Pengendara berinisial DI nyleneh. Dia berteriak-teriak saat dihentikan polisi karena melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Pesing, Jakarta Barat. Dan, pura-pura kerusupan. Padahal, Ruas jalan tersebut diketahui dilarang untuk sepeda motor.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, kasus ini bermula saat polisi sedang melalukan patroli di JLNT Pesing. Lalu pengendara sepeda motor yang melanggar dihentikan.
https://radarbanyumas.co.id/kenalan-di-medsos-gadis-dibawah-umur-diperkosa-dua-pemuda-asal-kecamatan-jatilawang-ditangkap-di-bekasi/
https://radarbanyumas.co.id/dokter-kecantikan-palsu-ditangkap-sampai-punya-klinik-skin-care/
“Saat anggota patroli di JLNT Pesing dari arah Tangerang menuju Grogol, ada pengendara sepeda motor yang melanggar melintas di JLNT Pesing,” kata Fahri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/2).
Namun, saat hendak ditilang, pemotor itu malah berteriak-teriak. Hal itu pun yang membuat petugas di lokasi curiga.
“Setelah dihentikan, penumpang motor berteriak-teriak dan tampak mencurigakan,” jelas Fahri.
Petugas kemudian menggeledah sepeda motor pelaku termasuk barang bawaannya. Petugas pun menemukan narkoba. “Diperiksa pada kantong celana bagian belakangnya dan didapatkan satu paket sabu,” jelas Fahri.
Pelaku pun tak bisa mengelak lagi. Akhirnya DI digiring ke Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. (*/jawapos/ttg)