BANJARNEGARA – Polres Banjarnegara langsung memburu pelaku penganiayaan mantan Kepala Desa Kesenet Kecamatan Banjarmangu. Polres menyiapkan dua tim untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang disebutkan pelapor.
Ilustrasi/
Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar melalui Kasat Reskrim, AKP T Sapto Nugroho mengatakan, usai menerima laporan penganiayaan, Kamis (23/3) lalu, pihaknya langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.
Dalam melakukan pengejaran, Polres menyiapakan dua tim Satreskrim. “Dua tim yang langsung melakukan pencarian terhadap pelaku penganiayaan yakni Unit 1 dan Unit Resmob,” jelasnya, Jumat (24/3).
Dia mengungkapkan, dua tim tersebut langsung bergerak usai menerima laporan dari Turah, warga Desa Kesenet yang juga mantan Kades Kesenet.
Dalam pengejaran ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Polres tetangga seperti Polres Purbalingga, Kebumen, Wonosobo, Pekalongan dan Banyumas.
“Hal ini dilakukan jika keberadaan pelaku penganiayaan di daerah tersebut supaya diamankan,”ujarnya. Dia juga menghimbau kepada masyarakat agar memberitahu kepada polisi terdekat jika melihat pelaku yang menjadi target pengejaran.
Selain untuk mempercepat penangkapan, juga untuk menghindari aksi main hakim sendiri. “Saya himbau masyarakat jangan sampai main hakim sendiri karena hal itu melanggar hukum,” kata dia.
Wakapolres Banjarnegara, Kompol Widiyantoro, juga meminta agar masyarakat Desa Kesenet memberi kesempatan menangani kasus penganiayaan dengan aturan-aturan yang beralaku. Ia optimiss tindaklanjut kasus tersebut tidak sampai memakan waktu lama.
“Ini kasusnya tidak sulit, saya rasa bisa segera. Tetapi saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri dan jangan sampai merugikan orang banyak,” imbuhnya. (uje/din)