Untuk meningkatkan kualitas layanan masyarakat, Polda Jateng meluncurkan aplikasi Smile Police Polda Jateng. Smile merupakan singkatan dari Sistem Manajemen Informasi Layanan Elektronik.
SMILE : Petugas Polres Banjarnegara melakukan sosialisasi aplikasi Smile Police Polda Jateng di Samsat Banjarnegara, Rabu (1/2)
Aplikasi ini rencananya akan diresmikan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Semarang, Jumat (3/2). Meskipun demikian, aplikasi tersebut kini sudah bisa digunakan.
Kasat Lantas Polres Banjarnegara, AKP Ben Aras, melalui Kanit Regident, Iptu TS Margo Yuwono mengatakan, aplikasi ini merupakan upaya Polri untuk memudahkan pelayanan bagi masyarakat.
Masyarakat bisa mengunduh aplikasi ini melalui play store. "Ketik saja Smile Police Polda Jateng, lalu tekan pasang aplikasi. Setelah itu aplikasi ini bisa digunakan," kata dia.
Sejumlah layanan yang terdapat dalam aplikasi tersebut antara lain SKCK Online, Smart Regident Center, E-Complain. Aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat yang akan mengurus berbagai keperluan yang berhubungan dengan kepolisian.
"Misalnya mau mendaftar atau memperpanjang SIM. Tinggal isi blankonya lalu dimasukkan kapan akan membuat SIM," ungkapnya. Setelah mengisi aplikasi ini, pemohon tidak perlu lagi mendaftar secara konvensional. Khusus bagi pemohon SIM baru tetap wajib menjalani ujian.
"Juga tersedia layanan panic button. Dengan layanan ini masyarakat yang sedang dalam ancaman bahaya bisa memncet tombol tersebut yang terintegrasi ke polisi terdekat," kata dia.
Bila seseorang menekan tombol panic button, maka ponsel polisi yang lokasinya paling dekat akan berbunyi, sehingga meningkatkan kecepatan reaksi petugas datang ke lokasi. Untuk sementara baru ponsel berbasis Android yang bisa menikmati layanan ini. (drn/adv)