Taman Rekreasi Marga Satwa Selamanik Harus Perbesar Kontribusi PAD Banjarnegara

Selasa 31-01-2017,12:15 WIB

Terkait Alih Status Menjadi Perusda BANJARNEGARA - Taman Rekreasi Marga Satwa (TRMS) Selamanik akan berubah status pengelolaannya. Selama ini, kebun binatang tersebut berstatus Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara. Namun status tersebut bakal segera diubah menjadi Perusahaan Daerah (Perusda). Dalam alih status tersebut, Pemkab Banjarnegara sebagai pemilik saham membutuhkan modal dasar hingga Rp 81.599.118.150. Wakil Ketua DPRD Banjarnegara, Bambang Prawoto Sutikno mengatakan, modal sebesar itu merupakan gabungan penyertaan aset dan dana segar. "Sesuai perhitungan tim appraisal, aset yang ada di Selamanik senilai Rp 72.099.118.150," jelasnya. Modal tersebut telah disetor akhir Desember lalu. Sedangkan kekurangannya sebesar Rp 9,5 miliar untuk pengembangan direncanakan dianggarkan dalam waktu tiga tahun. Dia mengatakan, peralihan status ini akan dilaksanakan setelah Perda yang kini tengah digodok rampung dibahas. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara, Dwi Suryanto mengatakan, perubahan status ini dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. "Selain itu juga mendapat rekomendasi dari DPRD. Berulangkali dalam rapat paripurna disampaikan dukungan dari legislatif agar pengelolaan Selamanik dikelola oleh badan usaha," kata dia. Awalnya, ada beberapa opsi seperti dikelola oleh yayasan, dikelola pihak ketiga atau Perusda. "Akhirnya Perusda dipilih. Sebab Pemkab sebagai pemilik tetap bisa melakukan pendampingan dan pembinaan," jelasnya. Dia berharap setelah diubah statusnya menjadi Perusda, pengelolaan TRMS Selamanik akan lebih baik. Salah satu indikatornya, yaitu mampu berkontribusi lebih besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mengatakan saat ini Selamanik memang telah untung. Dengan operasional untuk biaya pakan satwa Rp 80 juta per bulan. Pada tahun 2016, dari target Rp 2,18 miliar, terealisasi sebesar Rp 2,68 miliar. (drn/din)

Tags :
Kategori :

Terkait