Ganti Rugi Lahan Jalan Tembus Pucang - Banjarmangu Segera Diselesaikan

Kamis 15-12-2016,12:48 WIB

BANJARNEGARA- Proses pengerjaan jalan yang menghubungkan Pucang – Banjarmangu mendapat sorotan PJ Bupati Banjarnegara. Sebab, hingga pertengahan Desember ini, masih ada pengerasan jalan. Padahal, sesuai jadwal akhir November mestinya jalan tembus tersebut sudah selesai dan siap digunakan. Penjabat Bupati Banjarnegara Prijo Anggoro meminta agar pengerjaan jalan dan jembatan yang menghubungkan dua kecamatan itu segera diselesaikan dan tidak berlarut larut. Misalnya, pembayaran uang ganti rugi warga yang terdampak pembangunan jalan harus segera diselesaikan. Sehingga pengerjaan jalan selanjutnya yang akan dilaksanakan pada awal januari 2017 tidak lagi tertunda. “Saya berharap segera diselesaikan pengerjaan proyek ini, jangan sampai tertunda lagi. Apalagi tim appraisal sudah selesai dalam perhitungan, untuk itu segera koordinasikan dengan BPN agar secepatnya dilakukan pembayaran, “kata Anggoro saat meninjau pengerjaan jalan Pucang Jenggawur Rabu (14/12). Selain itu, ia juga meminta kepada dinas pengelola kegiatan untuk menggandeng Kejaksaan dalam pengawasannnya sehingga tidak terjadi kesalahan dalam administrasi selama pengerjaan. Sedangkan untuk pengawas proyek, diminta untuk lebih teliti dalam mengawasi pembuatan jembatan sehingga tidak ada kesalahan teknis yang berakibat fatal terhadap konstruksi bangunan. “Jalan menuju jembatan juga lebih berkualitas, jangan sampai rusak sebelum diresmikan,” tegas Anggoro. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Banjarnegara Supriyo menambahkan, pembayaran ganti rugi bagi masyarakat akan dilakukan dalam sepuluh hari kedepan. Rencananya akan dilaksanakan di balai desa Gumingsir Kecamatan Wanadadi. “Jalan tembus ini dalam waktu dekat bisa digunakan, namun belum maksimal karena jalan dari jembatan menuju Desa Gumingsir masih berupa tanah, penyempurnaan jalan baru bisa dilaksanakan awal tahun 2017,” kata Supriyo. Jalan dan Jembatan ini juga akan dilengkapi dengan Lampu penerangan Jalan Umum,” sepanjang 1 kilometer dengan interval 50 meter. (uje/acd)

Tags :
Kategori :

Terkait