Ratusan Pelanggar Ditilang Saat Operasi Zebra Candi 2016 di Banjarnegara

Kamis 24-11-2016,16:11 WIB

BANJARNEGARA - Ratusan pelanggar ditilang saat Operasi Zebra Candi 2016 di Jalan Letjend Suprapto Banjarnegara, Rabu (23/11). Operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Lantas, TNI, Kejaksaan dam Pengadilan Negeri Banjarnegara, Dishubkominfo, Dispenda, Jasa Raharja dan Pramuka. Kapolres Banjarnegara, AKBP Saiful Anwar melalui Kasat Lantas, AKP Ben Aras menjelaskan, jumlah pengguna jalan yang ditilang dalam operasi tersebut mencapai 105 pelanggar. Jumlah pelanggaran tersebut merupakan akumulasi dari pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan roda empat. "Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara roda dua bervariasi, mulai dari tidak membawa SIM, STNK, tidak menggunakan helm standar SNI, dan kondisi sepeda motor yang tidak sesuai standar," jelasnya. Menurut dia, operasi ini melibatkan berbagai unsur dengan tujuan agar operasi ini berjalan terpadu. "Kami melibatkan TNI agar bisa menindak jika ada anggotanya yang melanggar, Dishub agar menilang kendaraan yang kelebihan muatan, melanggar trayek maupun uji KIR," ujarnya. Sementara keterlibatan Dispenda agar yang telat membayar pajak kendaraan bisa langsung bayar di tempat. Sedangkan keterlibatan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, agar pelanggar bisa langsung sidang sekaligus membayar denda di tempat. Jumlah pelanggar yang sidang di tempat pada operasi kemarin, sebanyak 40 orang, dengan jumlah denda yang dibayarkan sebesar Rp 2,6 juta ditambah biaya perkara Rp 40 ribu. Dia mengungkapkan, sejak dimulainya Operasi Zebra Candi 2016 pada tanggal 16 November lalu, jumlah pengendara sepeda motor yang ditilang 749 pelanggar dengan berbagai variasi pelanggaran. Namun paling banyak tidak mengenakan helm yaitu 184 pelanggar. Sedangkan pengemudi roda empat yang ditilang sebanyak 73 pelanggar, terbanyak kendaraan yang kelebihan muatan sebanyak 21 pelanggar. (drn/din)

Tags :
Kategori :

Terkait