RSUD Banjarnegara Bangun IPAL Senilai Rp 1,7 M

Senin 04-07-2016,13:57 WIB

BANJARNEGARA – Upaya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banjarnegara menuju tipe B terus dilakukan. Salah satunya dengan pembuatan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Fasilitas yang dibangun dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,7 miliar ini mampu menampung dan mengolah limbah cair dari seluruh kamar pasien hingga 250 tempat tidur. “Secara bertahap kami tingkatkan sarana prasaran dan tenaga dokter untuk menuju ke tipe B. kami menargetkan, lima tahun kedepan bisa naik ke tipe B. Sekarang RSUD masih di type C,” jelas Direktur RSUD Banjarnegara, dr Agung Budianto MKes, kemarin. Dengan adanya IPAL, lanjut dia, limbah dari RSUD tidak mencemari lingkungan rumah sakit dan masyarakat sekitar. Menurutnya, fasilitas IPAL yang mulai pertengahan Mei lalu difungsikan, mampu menampung dan mengolah limbah cair dari seluruh kamar pasien hingga 250 tempat tidur. “Dengan asusmsi, setiap tempat tidur menghasilkan limbah cair sekitar 15 liter per hari,” jelasnya. Sedangkan untuk mekanisme kerja IPAL, limbah cair dari pelayanan dan MCK pasien ditampung kemudian disalurkan ke IPAL dan diolah. Setelah itu, hasil akhir dari pengolahan dialirkan ke kolam indikator yang berisi ikan hias sebagai bioindikator kelayakan dan keberhasilan pengolahan. “Nanti, kalau ikannya mati, artinya baku mutu airnya sudah sudah di bawah ambang batas,” terangnya. Saat disinggung soal kemanan dari IPAL tersebut, Agung optimistis jika limbah air yang dibuang melalui got tersebut sudah tidak berbahaya. “ Nanti secara rutin kami akan melakukan pemeriksaan baku mutu air buangan dari Ipal untuk memeriksa kandungan BOD dan COD,” kata dia. Sedangkan untuk limbah padat yakni bahan berbahaya dan beracun (B3), dipisahkan tersendiri. RSUD telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemusnahan limbah B3 rumah sakit. “Karena untuk pemusnahan limbah B3 medis tidak sembarangan dan membutuhkan alat khusus,” jelasnya. Sementara itu, Wakil Bupati Banjarnegara Hadi Supeno menambahkan, sarana IPAL merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi rumah sakit untuk menuju akreditasi tipe B. Di sisi lain, kata dia, Ipal tersebut dibangun di samping rumah sakit sehingga bisa diamati langsung oleh warga. “Kalau tempat pembuangan diletakkan di depan seperti ini, malah jadi terurus. Karena bakal dilihat orang. Tetapi kalau dibelakang itu biasanya lebih kotor. Indikasinya, jika kita betah berlama-lama di tempat pembuangan, berarti sudah bersih,” katanya singkat. (uje/nun)

Tags :
Kategori :

Terkait