Masih Nekat Buka Saat Ramadan, Karaoke di Kalibenda Disegel

Kamis 30-06-2016,17:30 WIB

BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara sepertinya tidak main-main soal aturan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan. Salah satu karaoke di Kelurahan Kalibenda, Kecamatan Sigaluh pun kena batunya. Lantaran tetap nekat buka saat bulan Ramadan, Rabu (29/6) pagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara, Polres beserta tokoh masyarakat setempat menutup paksa tempat hiburan malam yakni karaoke Surya di kelurahan Kalibenda. “Kami melakukan patroli pada Selasa malam dan mendapati karaoke di Kalibenda buka. Padahal, sudah jelas selama Bulan Ramadan harus ditutup. Makanya kami segel tempat karaoke itu,” kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Aris Sudaryanto, kemarin. Dalam operasi di karaoke tersebut, didapati empat pelanggan yang tengah berkaraoke di dua ruangan berbeda. Tak hanya itu, dalam dua ruangan, juga didapati empat pemandu lagu (PL) yang tengah menemani pelanggan karaoke. TUTUP PAKSA: Salah satu karaoke di Kelurahan Kalibenda Kecamatan Sigaluh disegel karena nekat beroprasi saat Bulan Ramadan, Rabu (29/6) pagi. “Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih jauh. Sedangkan untuk tempat karaokenya, sementara kami segel selama 15 hari sambil menunggu proses hukum. Padahal kalau tidak nekat buka, setalah puasa selesai bisa kembali buka,” terangnya. Aris menjelaskan, tempat karaoke yang memiliki izin hingga pertengahan 2017 ini, terancam bisa dicabut izinnya. Saat ini, Satpol PP tengah menyerahkan kasus ini ke bagaian perizinan. Saat ditanya soal jumlah tempat hiburan malam yang melanggar selama Bulan Ramadan, Aris menuturkan hanya ditemukan satu karaoke. “Itupun baru operasi langsung kami segel. Harapannya, untuk tempat hiburan malam lainnya untuk mematuhi aturan yang ada,” ujar Aris. Ia menambahkan, kedepan untuk tempat karaoke tersebut akan diarahkan untuk usaha lain. Misalnya, rumah makan. Sebab, keberadaan tempat karaoke saat ini sudah meresahkan warga. “Sudah banyak masyarakat yang mengadu, makanya kami bersama-sama tokoh masyarakat menyegel karaoke itu,” imbuhnya. Kasi Penegak Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Banjarnegara Suroso menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan jika nantinya ada tempat hiburan malam lainnya yang nekat buka selama bulan Ramadan. “Saat kami mendatangi tempat karaoke itu, kami juga menemukan minuman keras,” ungkapnya singkat. (uje/nun)

Tags :
Kategori :

Terkait