Boom,,, Bahan Petasan Seberat 5,5 Kg Meledak di Cilacap, Dua Rumah Hancur, Lima Rumah Rusak

Senin 03-05-2021,12:35 WIB

RUSAK: Dua rumah di Dusun Gebangsari RT 05/07 Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu rusak berat terkena ledakan bahan petasan, Jumat (30/4). ISTIMEWA CILACAP - Bahan petasan seberat 5,5 Kg meledak di Dusun Gebangsari RT 05/07 Desa Sidaurip Kecamatan Gandrungmangu, Jumat (30/4) sekira pukul 16.00. Akibat kejadian tersebut dua unit rumah warga hancur dan rusak berat, dan lima lainnya mengalami rusak sedang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta akibat ledakan tersebut. https://radarbanyumas.co.id/perahu-terbalik-pencari-keong-tenggelam-di-sungai-ciawitali-kampung-laut-cilacap/ Beruntung saat kejadian, dua rumah milik Bani Dohan (29) dan Tasimin (50) sedang tidak ada penghuninya sehingga tidak mengakibatkan adanya korban jiwa. Saksi kejadian sekaligus Kadus Gebangsari Sarno menceritakan, sebelum ledakan keras dirinya mendengar suara gemuruh seperti suara helikopter atau kipas, baru kemudian terjadi ledakan utama, boommm. "Saking kencangnya tanah seperti bergetar, padahal jarak rumah saya dengan lokasi itu berjarak kurang lebih 750 meter. Muncul suara gemuruh kemudian gleng, gleng, gleng, gleng," kata Sarno yang saat kejadian sedang membuat kolam. Setelah muncul suara ledakan, hampir semua warga Dusun Gebangsari keluar dari rumah. "Saya teriak-teriak, dan warga juga pada keluar dari rumah, saya mencari suara ini dari mana asalnya," imbuhnya. Kejadian ini oleh warga kemudian dilaporkan kepada Polsek dan Koramil 10 Gandrungmangu. Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi melalui Kasatreskrim AKP Rifeld Constatien Baba mengatakan, atas kejadian tersebut pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan. Dugaan sementara penyebab ledakan tersebut berasal dari bahan petasan yang disimpan di rumah yang tak berpenghuni tersebut. "Ledakan itu terjadi diduga dari bahan petasan yang disimpan di salah satu rumah yang tak berpenghuni, tiba-tiba terjadi ledakan yang cukup keras," kata Rifeld kemarin. Rifeld menambahkan, hasil olah tempat kejadian perkara polisi mengamankan sejumlah barang bukti, dan telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi untuk dimintai keterangan. "Delapan jadi saksi, dan sudah kita tetapkan satu orang menjadi tersangka," imbuhnya. Tersangka yang dimaksud adalah yang membeli, dan menyimpan bahan petasan di rumah kosong tersebut. "Yang beli, yang nyimpan itu orang yang sama, orang yang kita tersangkakan," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait