Makanan Mengandung Formalin Beredar di Pasar di Cilacap

Jumat 30-04-2021,09:45 WIB

MONITORING: TJKPD Kabupaten Cilacap dan BPOM melakukan monitoring bahan pangan di sejumlah pasar dan swalawan, Kamis (29/4). NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Sejumlah bahan pangan berbahaya, produk rusak, kadaluarsa dan repacking tie ditemukan Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap dan BPOM saat melakukan monitoring menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H/2021, Kamis (29/4) di sejumlah pasar dan swalawan yang ada di Cilacap. https://radarbanyumas.co.id/muncul-kembali-makanan-mengandung-zat-berbahaya-di-cilacap-dengan-bahan-berbeda-ganti-formalin-dengan-boraks/ https://radarbanyumas.co.id/duh-loka-pom-temukan-teri-berformalin/ Kepala Loka POM Banyumas Suliyanto mengatakan, selama monitoring, selain mengecek ketersediaan dan harga bahan pangan, BPOM juga mengambil beberapa sampel makanan yang dicurigai mengandung bahan berbahaya untuk diuji. Sebanyak delapan sampel dari Pasar Sidodadi dan tiga sampel dari Pasar Gede diambil pada monitoring sejak sepekan terakhir. Hasil lab menyebutkan, dari delapan sampel yang diambil dari Pasar Sidodadi satu diantaranya positif Mentanyl Yellow yaitu tahu kuning, dan tujuh lainnya negatif seperti kolang-kaling, bakso, cendol, kerupuk cantir, dan tiga sampel teri. Sedangkan pada sampel yang diambil di Pasar Gede menghasilkan satu positif formalin yakni cumi kering. “Sampel yang kita ambil antara lain bakso, tahu dan beberapa makanan yang berwarna mencolok, merah mencolok. Nanti akan kita lihat masih mengandung bahan berbahaya atau tidak," kata Suliyanto kemarin. Untuk pemeriksaan di swalawan sendiri, seperti di Rita Swalayan, TJKPD menemukan sejumlah produk rusak, produk kadaluarsa, dan produk repacking tie. Produk rusak diantaranya cumi-cumi kering produksi Laut Cilacap Jawa Tengah yang berjamur, dan fruit cocktail in syrup produksi Harvest Delight yang kemasannya rusak. Juga ditemukan produk kadaluarsa yakni Remia Yoghurt Dressing yang sudah habis masa layak pakainya pada 25 Maret 2021. Untuk produk repacking tie atau produk kemasan ulang yang tidak memiliki ijin edar maupun tanggal kadaluarsa adalah Pakang Belah (ikan asin), Ikan Jambal (Ikan Asin) dan Sweet Tamarind produksi Thailand. "Produk yang ditemukan akan diturunkan dari display dan kemudian diretur ke supplier untuk ditindak lanjuti," imbuhnya. Ketua TJKPD Kabupaten Cilacap sekaligus Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Farid Ma’ruf mengatakan, monitoring dilakukan untuk mengecek harga, dan mengecek ketersediaan barang yang ada di pasar dan swalayan. Pasar dan swalayan yang dimonitoring diantaranya Pasar Sidodadi, Pasar Gede dan Rita Pasaraya, toserba dan swalayan lainnya. “Harga-harga menurut saya masih stabil, minggu yang lalu daging lehor (ayam negeri) Rp 40 ribu per kg, tadi saya tanya Rp 38 ribu/kg, yang ayam kampung Rp 70 ribu/kg,” kata Farid. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait