Pemkab Cilacap Desak Kelola Nusakambangan ke Pusat, Berpotensi Sumbang PAD untuk Pariwisata

Rabu 28-04-2021,14:54 WIB

INDAH: Wilayah Nusakambangan Timur memiliki potensi yang cukup bagus jika dibuka untuk wisata. Karena belum dibuka resmipun sudah banyak wisatawan yang ke Nusakambangan Timur pada momen liburan. ISTIMEWA CILACAP - Hasil kunjungan Tim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marvest) ke Cilacap, Februari lalu, terus ditindaklanjuti. Pemkab Cilacap mendesak pemerintah pusat agar mereka bisa mengelola Nusakambangan terutama bagian timur menjadi objek wisata. https://radarbanyumas.co.id/pantai-teluk-penyu-cari-pengelola-baru-omzet-terjun-bebas-pasca-dilepas-pemda/ https://radarbanyumas.co.id/pantai-rancababakan-nusakambangan-diusulkan-dikelola-pemkab/ Wakil Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman mengatakan, secara zonasi Nusakambangan tidak diperuntukan untuk aktivitas pariwisata. Tetapi kalau diizinkan, Pemkab meyakini itu bisa menjadi potensi wisata yang cukup bagus mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD). "Setiap ada kesempatan kita sampaikan ingin memanfaatkan potensi yang ada di Nusakambangan. Kita bukan ingin menguasai, karena kita tahu Nusakambangan masih dijadikan kawasan lembaga pemasyarakatan," katanya, Selasa (27/4). Misal diizinkan, Pemkab siap mengatur sampai radius berapa kilometer pengunjung tidak diperbolehkan memasuki wilayah larangan. Wilayah yang dimaksud untuk bisa dikelola adalah Nusakambangan timur, yang terdapat pantai Rancababakan, atau yang pasti bukan wilayah Nusakambangan barat yang diperuntukan untuk penjara. Jika tidak diperbolehkan untuk wisata, menurutnya, hanya akan terjadi praktik pariwisata ilegal. Saat ini, tidak sedikit wisatawan yang berkunjung ke Nusakambangan tetapi tidak menjadi PAD Cilacap. Soal ini, Pemkab Cilacap sudah sampaikan kepada Kemenko Maritim dan Investasi, dan akan ditindaklanjuti ke level berikutnya, untuk membuka kembali wacana wisata Nusakambangan. "Ini sebenarnya sudah dibuka 2018, di mana Menkumham sempat datang ke Cilacap. Tetapi, saat itu masih diputuskan Nusakambangan masih tertutup untuk umum," tandasnya. Koordinator Masyarakat Mitra Polisi Hutan (MPP) Cilacap, Tarmuji mengatakan, minat masyarakat untuk berkunkung ke Nusakambangan Timur cukup tinggi. "Wisatawan yang berkunjung ke Teluk Penyu, sebagian juga ingin berkunjung ke Nusakambangan Timur. Sejauh ini masih terfasilitasi dengan keberadaan tukang andong perahu," jelasnya. Tarmuji mengatakan, masyarakat dan juga pelaku andong menurutnya sangat ingin Nusakambangan Timur dialihfungsikan menjadi kawasan wisata alam. Pelaku andong dari Teluk Penyu ke Nusakambangan Timur saat ini sudah tergabung dalam paguyuban yang cukup terorganisir. "Paguyuban tersebut bisa berjalan atas dasar izin dari Dinas Perhubungan. Tetapi memberikan izin sebatas wisata bahari. Yang berarti sebatas di perairan saja, tidak sampai Nusakambangan Timur," ujarnya. Karena banyaknya paksaan dari wisatawan yang ingin ke Nusakambangan Timur, mau tidak mau para pelaku andong tersebut pun mengikuti permintaan wisatawan. Sebagai contoh, dia menjelaskan, pada saat libur lebaran sebelum pandemi covid-19, atau di hari libur nasional, pengunjung ke Nusakambangan Timur bisa mencapai 5.000 pengunjung perhari. "Setiap libur lebaran, pengunjung ke Nusakambangan Timur mencapai 5.000 dalam satu hari. Itu jumlah yang banyak menurut kami," imbuhnya. Untuk tarif andong, dia mengungkapkan tidak ada tarif baku untuk penyeberangan. Tarif mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 50.000 untuk setiap penyeberangan. "Yang pasti apabila wisata alam Nusakambangan Timur dilegalkan, masyarakatpun lebih tenang, dan kami yakin pengunjung bisa lebih banyak saat ini," pungkasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait