Mudik Dilarang, Organda Cilacap: "Kita di DPD Organda Jawa Tengah Sudah Mendesak Adanya Insentif"

Selasa 30-03-2021,10:54 WIB

PENGAWASAN: Dinas Perhubungan bakal melakukan pengawasan kepada pelaku transportasi yang nekat mudik di momen lebaran mendatang. NASRULLOH/RADARMAS CILACAP - Kebijakan larangan mudik pada lebaran 2021 ini disayangkan pengusaha transportasi. Karena ini menjadi larangan kedua dalam dua tahun terakhir atau selama pandemi covid-19. Sekretaris DPC Organda (Organisasi Angkutan Darat) Kabupaten Cilacap Suyatno mengatakan, larangan mudik ini cukup merugikan anggota Organda yang sebagian besar bergerak pada kendaraan umum. https://radarbanyumas.co.id/kebijakan-dilarang-mudik-mengagetkan-organda-purbalingga-ikuti-pemerintah/ "Dengan adanya larangan mudik tentu saja mengurangi rejeki rekan-rekan kami," katanya, Senin (29/3). Meski demikian, pihaknya memahami kondisi saat ini yang masih dalam situasi pandemi, larangan mudik ini menurut dia lebih pada upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan covid-19. "Ini (larangan) untuk kepentingan bersama, kaitannya dalam rangka memutus penyebaran covid-19," ungkap Suyatno yang juga anggota DPRD Kabupaten Cilacap Fraksi Gerindra ini. Oleh karena itu, larangan mudik ini menurut dia bukan hanya sebatas larangan, tetapi juga harus dibarengi dengan solusi dari pemerintah, bisa dengan memberikan keringanan atau insentif dari pemerintah. "Kita di DPD Organda Jawa Tengah sudah mendesak adanya insentif. Dan pemerintah pastinya memahami dampak (larangan) ini," ungkapnya. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap Tulus Wibowo mengatakan, pihaknya akan tetap melaksanakan pengawasan terhadap pelaku perjalanan setelah muncul kebijakan larangan mudik. Hal ini belajar dari pengalaman tahun lalu, yang meski sudah ada larangan mudik, tetapi masih banyak masyarakat yang nekat mudik. "Tahun lalu yang super ketat ternyata saja banyak yang mudik. Sehingga tahun ini kita tetap adakan pengawasan, terutama pada pelaku perjalanan lokal," katanya. Hanya untuk kemungkinan pemberian sanksi kepada pelaku perjalanan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (Juknis) dari pusat. "(Sanksi) kita masih menunggu juknis lebih lanjut," tandasnya. (nas)

Tags :
Kategori :

Terkait