Di Cilacap, Total Positif Covid Capai 2.240 Kasus, Pemkab Lakukan Sejumlah Langkah Untuk Tekan Penyebaran Covi

Selasa 01-12-2020,18:50 WIB

Pemasangan masker. Foto Rayka/Radar CILACAP - Meski pasien konfirmasi Civid-19 yang sembuh terus bertambah. Namun masyarakat tidak boleh terlena, pasalnya angka kematian akibat Covid-19 juga terus bertambah. Selasa (1/12), total jumlah kasus konfrimasi Covid-19 mencapai 2.240 kasus. Dengan rincian 717 konfrimasi saat ini, 1.460 pasien sembuh dan 63 pasien meninggal. https://radarbanyumas.co.id/kasus-covid-tinggi-di-cilacap-masyarakat-belum-disiplin-jaga-jarak/ Pemerintah Kabupaten Cilacap terus melakukan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, mencuci tangah dan jaga jarak. Selain itu, Pemkab juga gencar melakukan razia masker dan operasi yustisi penerapan Perda No 5 Tahun 2020 pasal 6 huruf e angka 1 tentang Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Cilacap. "Sudah ada 22.496 pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi prokes Covid-19 sampai tanggal 30 November ini. Sementara pelanggar yang disidang karena melanggar sebanyak 393 pelanggar," kata Kepala Satpol PP Cilacap Yuliaman Sutrisno. Dari denda pelanggaran tersebut, sudah terkumpul sebanyak Rp 10.382.000. Uang tersebut akan disetorkan ke kas daerah. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Cilacap Pramesti Griana Dewi mengatakan, pihaknya saat ini juga sudah mempersiapkan 60 kamar untuk isolasi pasien katagori OTG. Saat ini sudah ada 23 orang yang mengisi kamar tersebut. "Kegiatan isolasi lebih banyak di kamar dan tidak banyak berinteraksi dengan orang lain. Ada jam olahraga ringan dan berjemur di sinar matahari. Disediakan makan bergizi dan suplemen dan vitamin. Juga ada support psikologis lewat whatsapp group. Pemantauan rutin suhu badan, saturasi oksigen dan kesehatan umum oleh petugas kesehatan," jelas Pramesti. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait