Abrasi Makin Parah, Banyak Sampah, Jarak Pantai di Winong Slarang dengan Pemukiman Tinggal 7 Meter

Sabtu 17-10-2020,10:35 WIB

CILACAP - Masyarakat Dusun Winong, Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan semakin khawatir dengan abrasi yang semakin parah. Banyak hal telah dilakukan untuk meminimalisir dampak abrasi. Salah satunya menumpuk karung berpasir di area abrasi. Namun hal ini pun tidak berhasil, malah abrasi semakin parah. Riyanto, Forum Masyarakat Winong Peduli Lingkungan (FMWPL) mengatakan, pihaknya meminta kepada pemerintah, untuk segera membuat tanggul dari beton secara permanen. https://radarbanyumas.co.id/gelombang-tinggi-hingga-4-meter-hantui-nelayan-cilacap/ "Pemerintah menanggapi yang terjadi di Winong, dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dinas PSDA, DPRD Cilacap sudah meninjau lokasi. Hasilnya, perencanaan akan dilakukan di 2021 dan pelaksanaannya 2022," kata dia, usai audiensi dengan Komisi C DPRD Cilacap, Jum'at (16/10/2020). Namun, waktu tersebut dirasa terlalu lama. Dikhawatirkan, abrasi akan semakin mengikis pemukiman warga. Bahkan kata Riyanto, jarak pantai dengan pemukiman warga kini tinggal tujuh meter. Selain faktor alam, abrasi tersebut juga dipicu oleh pembuatan breakwater PLTU S2P Karangkandri Cilacap. PLTU juga menjadi penyumbang dampak munculnya abrasi. "Kami meminta pemerintah untuk tegas dalam penanganan dampak yang disebabkan PLTU. PLTU juga harus bertanggungjawab segara ikut menangani abrasi. Kalau tidak ada tindak lanjutnya, kami akan turun ke jalan," ungkapnya. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Cilacap, H Taufik Urrokhman Hidayat mengatakan, abrasi di Winong saat ini sudah pada tingkat yang menghakawtirkan. Namun, tupoksi kewenangan penanggulangan abrasi ini berada di Pemerintah Pusat, bukan pada Pemerintah Kabupaten. "Berdasarkan penjelasan PSDA Cilacap, Bupati sudah mengirimkan surat dua kali ke Kementrian PUPR. Pertama permohonan penanggulangan abrasi, kedua permohonan percepatan penanggulangan abrasi," kata dia. Kendati demikian, berdasarkan BBWS Serayu Opak, tahun 2022 baru diajukan anggaran untuk detail engineering design (DED) untuk perencanaan. Dan di tahun 2023 baru pelaksanaan pembangunannya. "Ini tidak lempar tanggung jawab, tapi memang kewenangan ada di pusat. Sambil menunggu keputusan pusat, komisi C berfikir untuk menggunakan dana belanja tak terduga untuk penanggulangan sementara. Soalnya abrasi sudah menggerus pemukiman warga," ujar Taufik. Selain itu, Taufik mengatakan, PLTU S2P seharusnya ikut membantu untuk penanggulangan sementara. Pihaknya pun mendorong dinas terkait untuk segara melakukan koordinasi dengan pihak PLTU S2P. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Sungai dan Pantai Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Cilacap, Muhdir mengatakan, secara teknis pemkab hanya bisa memberikan bantuan berupa kantong kandi untuk penangan sementara abrasi di Dusun Winong. "Terkait dengan kewenangan, itu kewengan pusat APBD tidak bisa masuk ke situ, karena APBD itu kabupaten. Kewenangan mutlak di pemerintah pusat melalui BBWS Serayu Opak bagian Timur. Kami tetap menyalurkan keinginan masyarakat ke pusat, Bupati juga sudah mengirim surat," ujarnya. Untuk realisasi penanganan sementara abrasi di Dusun Winong, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak desa. Sehingga saat sudah siap nantinya, akan segera disiapkan bantuan kantong kandi tersebut. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait